Syahrul Yasin Limpo Didakwa Terima Uang Sebesar Rp44,5 Miliar dari Hasil Memeras Anak Buahnya

- Pewarta

Kamis, 29 Februari 2024 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Facbook.com/@Syahrul Yasin Limpo)

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Facbook.com/@Syahrul Yasin Limpo)

HALLOPRESIDEN.COM – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor) pada PN Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024)

Bersama-sama dengan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

SYL bersama eks dua pejabat Kementan telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menyalahgunakan kekuasaannya.

Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan hal itu dalam dakwaannya.

“Sebagai orang yang melakukan atau yang turut serta melakukan beberapa perbuatan meskipun masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran.”

REDAKSI: Silahkan lanjutkan scroll ke bawah untuk mengetahui berita informasi yang lebih lengkap dari artikel ini. Selamat membaca!

“Ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut”.

Baca artikel lainnya di sini : Penganugerahan Pangkat Istimewa TNI untuk Prabowo Subianto Mestinya Sejak 2022, Kata Pengamat Militer

“Pegawai negeri atau penyelengara negara dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain,” ungkap JPU KPK.

JPU mengatakan, pejabat eselon satu bersama jajarannya tersebut telah memberikan, membayar atau menerima uang untuk memenuhi kebutuhan pribadi terdakwa dan keluarganya.

Lihat juga konten video, di sini: Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Menjadi Jenderal TNI, Kenaikan Pangkat Istimewa dari Presiden

Total ‘upeti’ yang diterima SYL dengan memeras anak buahnya sebesar Rp44,5 miliar.

Uang itu diperolehnya selama menjabat sebagai Menteri Pertanian pada 2020-2023.

“Jumlah uang yang diperoleh Terdakwa selama menjabat sebagai Menteri Pertanian Rl dengan cara menggunakan paksaan sebagaimana telah diuraikan di atas adalah sebesar total Rp44.546.079.044,00,” tuturnya.***

Artikel di atas juga sudah diterbitkan media nasional Infoseru.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Terkinipost.com dan Bisnisnews.com

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Berita Terkait

Polisi Tangkap Perempuan SSS Pengunggah Meme Bergambar Presiden Prabowo Subianto di Media Sosial X
Inilah Momen Bill Gates Beri Hadiah untuk Bobby Kertanegara, Kucing Milik Presiden Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Umumkan Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK, Hadiah Hari Buruh
Sapulangit PR Kolaborasi dengan Persrilis.com Berikan Jasa PR dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release
TNI AU Tegaskan Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma Bukan Pemilik Oriental Circus Indonesia
Mensesneg Prasetyo Hadi Tanggapi Spekulasi Terkait Komunikasi Publik yang Sering Kali Blunder
Inilah Alasan Para Diaspora RI di Timur Tengah Optimistis dengan Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Subianto Sapa Pelajar di Turki, Tanya Kabar dan Swafoto Bersama Hingga Diskusi Terbuka

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:46 WIB

Polisi Tangkap Perempuan SSS Pengunggah Meme Bergambar Presiden Prabowo Subianto di Media Sosial X

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:05 WIB

Inilah Momen Bill Gates Beri Hadiah untuk Bobby Kertanegara, Kucing Milik Presiden Prabowo Subianto

Jumat, 2 Mei 2025 - 08:53 WIB

Presiden Prabowo Umumkan Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK, Hadiah Hari Buruh

Senin, 28 April 2025 - 11:24 WIB

Sapulangit PR Kolaborasi dengan Persrilis.com Berikan Jasa PR dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release

Kamis, 24 April 2025 - 09:09 WIB

TNI AU Tegaskan Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma Bukan Pemilik Oriental Circus Indonesia

Berita Terbaru