Syahrul Yasin Limpo Didakwa Terima Uang Sebesar Rp44,5 Miliar dari Hasil Memeras Anak Buahnya

- Pewarta

Kamis, 29 Februari 2024 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Facbook.com/@Syahrul Yasin Limpo)

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Facbook.com/@Syahrul Yasin Limpo)

HALLOPRESIDEN.COM – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor) pada PN Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024)

Bersama-sama dengan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

SYL bersama eks dua pejabat Kementan telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menyalahgunakan kekuasaannya.

Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan hal itu dalam dakwaannya.

“Sebagai orang yang melakukan atau yang turut serta melakukan beberapa perbuatan meskipun masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran.”

REDAKSI: Silahkan lanjutkan scroll ke bawah untuk mengetahui berita informasi yang lebih lengkap dari artikel ini. Selamat membaca!

“Ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut”.

Baca artikel lainnya di sini : Penganugerahan Pangkat Istimewa TNI untuk Prabowo Subianto Mestinya Sejak 2022, Kata Pengamat Militer

“Pegawai negeri atau penyelengara negara dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain,” ungkap JPU KPK.

JPU mengatakan, pejabat eselon satu bersama jajarannya tersebut telah memberikan, membayar atau menerima uang untuk memenuhi kebutuhan pribadi terdakwa dan keluarganya.

Lihat juga konten video, di sini: Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Menjadi Jenderal TNI, Kenaikan Pangkat Istimewa dari Presiden

Total ‘upeti’ yang diterima SYL dengan memeras anak buahnya sebesar Rp44,5 miliar.

Uang itu diperolehnya selama menjabat sebagai Menteri Pertanian pada 2020-2023.

“Jumlah uang yang diperoleh Terdakwa selama menjabat sebagai Menteri Pertanian Rl dengan cara menggunakan paksaan sebagaimana telah diuraikan di atas adalah sebesar total Rp44.546.079.044,00,” tuturnya.***

Artikel di atas juga sudah diterbitkan media nasional Infoseru.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Terkinipost.com dan Bisnisnews.com

Berita Terkait

Bisa untuk Perbaiki Sekolah hingga Makan Bergizi Gratis, Prabowo Minta Pejabat Hemat Biaya Perjalanan Dinas
Prabowo Abadikan Momen Hangat Bareng Wartawan di London, Foto Bareng dan Bersenda Gurau
Cari Solusi Bersama untuk Tantangan Global, Pabowo Subianto dan Pemimpin 4 Negara MIKTA Bersepakat
Prabowo Subianto Kumpul Bersama Para Pimpinan Negara Asia Tenggara, Warganet: ASEAN Spirit!
Kejagung Sebut Telah Sita Aset Tersangka Kasus Korupsi Timah Hendry Lie, Termasuk Villa Senilai Rp20 Miliar
Polda Metro Jaya Tetapkan 22 Tersangka Judi Online, Libatkan Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
PM Kanada Justin Trudeau Beri Pujian di Sela APEC, Kepemimpinan Prabowo Subianto Luar Biasa
Indonesia – Amerika Serikat akan Majukan Pendidikan Sains hingga Kewirausahaan Usai Prabowo Temui Biden
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 16:06 WIB

Ini Dia, Dampak Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 Persen ke 12 Persen Terhadap Kita-kita

Selasa, 26 November 2024 - 10:20 WIB

Soal Isu Perusahaan Minyak Dunia Shell akan Tutup Bisnis SPBU di Indonesia, Ini Respon Menteri Bahlil

Minggu, 24 November 2024 - 20:49 WIB

Bawa Investasi dan Kerja Sama, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air Usai Kunjungan Kerja dari 6 Negara

Sabtu, 23 November 2024 - 14:48 WIB

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan Langsung Angkat Bicara Soal Impor Beras 2025

Minggu, 17 November 2024 - 06:24 WIB

Generasi Muda Melek Investasi: Universitas Baiturrahmah Sosialisasikan SKKNI Pasar Modal 2024

Kamis, 7 November 2024 - 09:00 WIB

“Inilah 12 Program Prioritas Kemenkop, Termasuk Pemasok Bahan Makanan Pokok Pogram Makan Gratis

Senin, 4 November 2024 - 15:10 WIB

Anindya Bakrie Ikut Lawatan Presiden Prabowo Subianto ke Luar Negeri, Peluang Besar untuk Tarik Investasi

Jumat, 1 November 2024 - 22:01 WIB

Dari Portal Berita Nasional Jadi Media Ekonomi dan Bisnis, Kongsi Media Lakukan Reposisi Harianindonesia.com

Berita Terbaru