Carikan Amunisi untuk Bom Medan pada Tahun 1975, Bos Khilafatul Muslimin Terlibat Komando Jihad

- Pewarta

Kamis, 9 Juni 2022 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qodir memiliki jejak rekam terkait dengan terorisme. (Dok. tribratanews.polri.go.id)

Pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qodir memiliki jejak rekam terkait dengan terorisme. (Dok. tribratanews.polri.go.id)

HALLO PRESIDEN– Pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Hasan Baraja memiliki jejak rekam terkait dengan terorisme.

Dia pernah ditangkap pada era Orde Baru.

Namun kali ini, penangkapan Abdul Qodir Hasan Baraja (AQHB) tidak terkait dengan tindak pidana terorisme.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia ditangkap oleh Polda Metro Jaya terkait dengan Undang-Undang Organisasi Masyarakat, UU ITE, dan penyebaran berita hoaks yang menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

“Ya, AQHB menjadi anggota NII Lampung,”

Demikian dikatakan Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Kombes. Pol. Aswin Siregar di Jakarta, Selasa 7 Juni 2022.

Kabag Banops Densus 88 menjelaskan, jejak panjang Abdul.Qodir dalam jaringan teror. Abdul Qodir Hasan Baraja terlibat komando jihad membantu mencarikan amunisi untuk Bom Medan pada tahun 1975.

Setelah kejadian itu, dia melarikan diri ke Ngruki Solo.

Abdul Qodir kemudian ditugasi oleh terpidana terorisme berinisial ABB, yang jadi pembina mahasiswa Yogyakarta di antaranya berinisial AJ dan IA.

Pada tahun 1979, Abdul Qodir ditangkap karena dituding terlibat pembunuhan dosen UNS berinisial PMA yang dituding pengkhianat yang menyebabkan ABB, S, dan kawan-kawan ditangkap.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., mengatakan, bahwa Abdul Qodir Hasan Baraja sudah berstatus sebagai tersangka.

“Ada beberapa pasal yang disangkakan terhadap Khilafatul Muslimin, di antaranya Undang-Undang Organisasi Masyarakat, UU ITE, dan penyebaran berita hoaks yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” kata Kadiv Humas Polri.

Selain wilayah Lampung, penindakan juga dilakukan di Polres Brebes, Jawa Tengah.

Menurut Dedi, ada keterkaitan penegakan hukum di Lampung dan Polres Brebes, Jawa Tengah.

Abdul Qadir Hasan Baraja memiliki keterkaitan dengan penangkapan tiga tersangka konvoi motor Khilafatul Muslimin oleh Polda Jawa Tengah.

Ketiganya ialah Ghozali Ipnu Taman selaku Pimpinan Cabang Khilafatul Muslimin Brebes, Dasmad bin Surjan selaku Pimpinan Ranting Khilafatul  Muslimin, dan Adha Sikumbang selaku Pimpinan Ranting Khilafatul Muslimin.

Pakar hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra menyebutkan bahwa walaupun pemikiran dan ideologi tak bisa dihukum.

“Apa yang dilakukan Abdul Qodir, sudah menyebarkan ajaran dengan konvoi dan membuat selebaran telah   menimbulkan keonaran masyarakat,” ujar Azmi.***

 

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Masih Periksa Beberapa Ahli, Penyidikan Terhadap Aiman Witjaksono Terus Berjalan
Workshop LSP Microfinance: Transformasi Menuju Peningkatan Kapasitas SDM
Wulan Guritno Gugat Mantan Pacar Sabda Ahessa ke PN Jakarta Selatan, Begini Duduk Perkaranya
Promosi Video Youtube di Portal Berita? BISA, Hanya dengan Budget Rp500 Ribu Bisa Langsung Tayang di Sini
Siap Menangkan Prabowo – Gibran, Berikut Susunan Tim Kampanye Koalisi Indonesia Maju yang Super Lengkap
KABAR BAIK UNTUK EMITEN: Publikasi Press Release Serentak di 10 Portal Berita Ekonomi Bisnis Hanya Rp3 Juta
DIJUAL MEDIA ONLINE: Nama Domain yang Cantik dengan Harga Super Menarik, dan Media Masih Berjalan
Jasasiaranpers.com Kolaborasi dengan Portal Berita, Dukung Press Release Serentak dan Press Release Setiap Hari

Berita Terkait

Rabu, 28 Februari 2024 - 11:53 WIB

Polda Metro Jaya Masih Periksa Beberapa Ahli, Penyidikan Terhadap Aiman Witjaksono Terus Berjalan

Rabu, 28 Februari 2024 - 11:41 WIB

Workshop LSP Microfinance: Transformasi Menuju Peningkatan Kapasitas SDM

Selasa, 27 Februari 2024 - 14:46 WIB

Wulan Guritno Gugat Mantan Pacar Sabda Ahessa ke PN Jakarta Selatan, Begini Duduk Perkaranya

Senin, 27 November 2023 - 16:06 WIB

Promosi Video Youtube di Portal Berita? BISA, Hanya dengan Budget Rp500 Ribu Bisa Langsung Tayang di Sini

Selasa, 7 November 2023 - 22:31 WIB

Siap Menangkan Prabowo – Gibran, Berikut Susunan Tim Kampanye Koalisi Indonesia Maju yang Super Lengkap

Berita Terbaru

Pers Rilis

74 Pembawa Obor Semarakkan Estafet

Rabu, 1 Apr 2026 - 07:10 WIB