HALLO PRESIDEN – Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar) Uu Ruzhanul Ulum memastikan kegiatan penambangan di Jawa Barat.
Yang tidak sesuai dengan perizinan serta aturan yang berlaku atau ilegal bakal ditindak tegas berdasarkanĀ dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Ā
Hal itu dikatakan Wagub Jabar, dalam rapat secara virtual hasil inspeksi mendadak galian C di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung, bersama unsur Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Perangkat Daerah Pemda Provinsi Jabar, Kabupaten Bandung, Muspika Wilayah Nagreg, serta aparat penegak hukum di Bandung, pada Selasa 8 Februari 2022.
“Dampak dari penambangan yang sporadis berpotensi merusak lingkungan. Sekaligus membahayakan bagi warga, maupun pelaku kegiatan pertambangan itu sendiri,” tuturnya.
“Pertambangan tanpa izin juga merugikan negara,” sambungnya.
Beberapa hari sebelumnya, Wagub Jabar melakukan inspeksi mendadak lima perusahaan tambang di kawasan Nagreg.
Baca Juga:
Menepi Sejenak dari Layar: Mengembalikan Kedamaian Pikiran Melalui Rehat Digital yang Terencana
Menata Ulang Batas Kerja dan Waktu Pribadi Demi Menjaga Keseimbangan Hidup yang Berkelanjutan
Seni Mengendalikan Waktu Tanpa Mengorbankan Kesehatan Mental dan Kebahagiaan Pribadi
Dalam inspeksi itu didapatkan sejumlah perusahaan yang izinnya perlu dievaluasi.
Bahkanz terdapat perusahaan yang izinnya sudah habis atau belum memiliki izin dari kementerian terkait untuk menggunakan jalan nasional.
“Ini merupakan tindak lanjut dari sidak (inspeksi mendadak) sebelumnya,” ucapnya.
“Masyarakat di wilayah Nagreg ada yang meminta kepada pemerintah untuk menghentikan kegiatan penambangan di wilayah tersebut karena dinilai membahayakan,” tuturnya.
Baca Juga:
Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media
Mengatur Ulang Hubungan Digital demi Menjaga Kesehatan Mental dan Produktivitas Harian Kita
Hallo Oto Diluncurkan, HMN Media Perluas Jaringan Digital untuk Menangkap Peluang Industri Otomotif
Masih dari keterangannya, pemerintah pusat lewat kementerian terkait sudah memberi teguran ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat, unsur kecamatan, serta kepolisian adanya ketidaktertiban aktivitas penambangan di sana.
“Ada teguran dari Kementerian PU karena itu saya minta segera diambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Bila perlu dilakukan penutupan tambang,” tandasnya.***










