HALLO PRESIDEN – Polsek Palmerah Polres Jakarta Barat menangkap delapan orang pelaku tawuran sadis yang menewaskan satu orang di wilayah Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat beberapa waktu lalu
Dari hasil penangkapan didapati semua pelaku tawuran itu masih di bawah umur.
Kedelapan pelaku yang masih di bawah umur itu antara lain berinisial J (14), R (14), AN (16), GEF (15), SR (14), NR (14), RR (14) dan RF (14).
Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat AKP Dodi Abdulrohim didampingi Kanit Reskrim Polsek palmerah AKP Parman Goeltom mengatakan para pelaku ditangkap tak lama pasca kejadian tawuran pecah hingga menyebabkan satu orang tewas dan dua orang lainnya mengalami luka bacok.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Subianto Sebut Tidak Ada Kemakmuran Tanpa Pemerintah yang Bersih dan Adil
Warga Kabupaten Bekasi Geger Akibat Penemuan Kerangka Manusia Laki-laki dengan KTP Perempuan
“Kita tangkap delapan pelaku tawuran yang menyebabkan satu orang tewas di KBU.”
“Mereka semua masih di bawah umur,” ujarnya, di Mapolsek, Rabu 13 April 2022.
Dodi menjelaskan, tawuran bermula dari adanya sekelompok remaja Kota Bambu Utara (KBU) dan Kota Bambu Selatan (KBS) yang hendak membangunkan sahur di lingkungan sekitar.
Baca konten lengkapnya dalam artikel Polisi Ringkus 8 Pelaku Tawuran Sadis di Palmerah yang Tewaskan 1 Orang Korban*
Baca Juga:
Rilispers.com Pasarkan Publikasi Press Release di 150+ Portal Berita Milik Sapulangit Media Center