Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Tingkatkan Penggunaan Pupuk Organik, Presiden Minta Mentan Ubah Ketentuan Pupuk Bersubsidi

hallo presiden

- Pewarta

Kamis, 27 April 2023 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Jokowi memimpin Ratas mengenai Kebijakan Pupuk Organik, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (27/04/2023). (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo untuk merevisi aturan mengenai pupuk bersubsidi yang tertuang di dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022. Dalam peraturan tersebut, pupuk bersubsidi yang semula 6 jenis diubah menjadi 2 jenis yaitu urea serta nitrogen, phosphat, dan kalium (NPK).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bapak Presiden hari ini menegaskan bahwa pupuk organik harus masuk kembali dan Menteri Pertanian segera harus mengubah PP [Permentan] Nomor 10 itu setelah sebuah proses-proses yang harus dilakukan secara cepat,” ujar Mentan usai mengikuti rapat terbatas (ratas) yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (27/04/2023).

Presiden menekankan, ketersediaan pupuk khususnya untuk pangan strategis sangat krusial untuk menjamin ketahanan dan kualitas komoditas pangan.  Penggunaan pupuk organik tak hanya akan meningkatkan produktivitas pertanian di tanah air, tetapi juga dapat menjaga tingkat kesuburan tanah.

“Pupuk itu yang pertama adalah kesuburan tanah dan pupuk itu sekaligus adalah pengisian dari buah dan tentu hasil. Oleh karena itu, kebijakan pupuk harus ditata lebih efektif, lebih maksimal dengan tentu menggunakan berbagai instrumen-instrumen yang lebih terbaharukan, tidak hanya dengan cara-cara yang kemarin,” ujar Mentan.

Lebih lanjut, Presiden meminta Mentan untuk memacu produktivitas produsen pupuk organik khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Insyaallah tadi ada dua pupuk organik secara tersentral, artinya semua produsen-produsen pupuk yang ada dalam masyarakat dalam bentuk UMKM dan lain-lain harus dihidupkan kembali,” ujar Syahrul.

Kepala Negara juga memerintahkan Mentan untuk membuat percontohan berbasis komunitas atau asosiasi serta meningkatkan riset dan pelatihan untuk pengembangan pupuk organik.

“Dalam waktu yang sangat singkat saya akan melakukan komunikasi dengan berbagai asosiasi dan pemerhati pertanian, para pakar pertanian untuk merumuskan ini, bagaimana pupuk organik menjadi penting,” tandas Mentan. (FID/UN)

Berita Terkait

Reshuffle Kabinet Merah Putih: Jokowi Tak Ikut Campur dengan Keputusan Prabowo
Skandal Migas Pertamina, Riza Chalid Jadi Buron Internasional
SBY Sakit di RSPAD: Pesan Keseimbangan dari Sang Pelukis Tangan Kiri
Skandal Kredit Sritex: Tiga Tersangka, 72 Mobil Disita, dan Kerugian Negara Meningkat
Lawatan Prabowo ke Arab Saudi Tandai Era Baru Kolaborasi Energi dan Investasi
Nadiem Makarim Jalani Pemeriksaan 12 Jam Terkait Kasus Pengadaan Chromebook Rp9,9 Triliun
Laptop Rp9,9 Triliun: Nadiem Diperiksa Kejagung Senin Depan
Terkait Ijazah Jokowi, UGM Tanggapi Gugatan Rp69 Triliun yang Dialamatkan kepada Universitas Tertua Itu

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 07:01 WIB

Reshuffle Kabinet Merah Putih: Jokowi Tak Ikut Campur dengan Keputusan Prabowo

Kamis, 31 Juli 2025 - 11:25 WIB

Skandal Migas Pertamina, Riza Chalid Jadi Buron Internasional

Senin, 21 Juli 2025 - 09:15 WIB

SBY Sakit di RSPAD: Pesan Keseimbangan dari Sang Pelukis Tangan Kiri

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:21 WIB

Skandal Kredit Sritex: Tiga Tersangka, 72 Mobil Disita, dan Kerugian Negara Meningkat

Rabu, 2 Juli 2025 - 09:13 WIB

Lawatan Prabowo ke Arab Saudi Tandai Era Baru Kolaborasi Energi dan Investasi

Berita Terbaru