Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Jokowi Terima Pansel Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK

hallo presiden

- Pewarta

Rabu, 31 Mei 2023 - 08:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Apresiasi

Presiden Jokowi menerima Pansel Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Selasa (30/05/2023), di Istana Merdeka, Jakarta. (Foto: BPMI Setpres/Rusman)

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa (30/05/2023), di Istana Merdeka, Jakarta. Dalam keterangannya, Menteri Keuangan (Menkeu) sekaligus Ketua Panitia Seleksi, Sri Mulyani mengatakan bahwa pansel menghadap Presiden untuk melaporkan hasil seleksi calon anggota Dewan Komisioner OJK untuk dua jabatan baru sesuai undang-undang.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini saya bersama dengan seluruh panitia seleksi untuk pemilihan Dewan Komisioner Otoritas Jasa keuangan dimana dua anggota dibentuk berdasarkan mandat dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 mengenai pengembangan dan penguatan sektor keuangan,” ujar Sri Mulyani.

Adapun dua jabatan baru pada Dewan Komisioner OJK yakni:
1. Kepala eksekutif (KE) pengawas lembaga pembiayaan perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya merangkap anggota DK OJK; dan
2. Kepala eksekutif (KE) pengawas inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital dan aset kripto sekaligus merangkap anggota DK OJK.

Menkeu menjelaskan bahwa proses seleksi telah berjalan sejak tanggal 29 Maret 2023 lalu yang dimulai dengan pembukaan pendaftaran calon secara terbuka. Dari 1.345 orang yang mendaftar, sebanyak 118 orang memenuhi persyaratan untuk mengikuti serangkaian tahapan seleksi hingga terpilih delapan orang calon untuk mengikuti seleksi akhir yaitu wawancara.

“Kemudian seleksi tahap keempat yang terakhir dari delapan orang kami memilih dan merekomendasikan enam nama kepada Bapak Presiden,” jelasnya.

Keenam nama calon yang direkomendasikan oleh pansel kepada Presiden yaitu Agusman, Adi Budiarso, Budi Santoso, Hasan Fawzi, Erwin Haryono, dan Mardianto Eddiwan Danusaputro. Selanjutnya, menurut Sri Mulyani, Presiden akan memilih empat nama yang diserahkan kepada DPR untuk dilakukan fit and proper test dalam jangka waktu maksimal 45 hari.

“Diharapkan kedua kepala eksekutif OJK ini akan bisa dipilih dan kemudian dilantik pada tanggal 11 Agustus 2023,” kata Sri Mulyani. (BPMI SETPRES/AIT)

Berita Terkait

Reshuffle Kabinet Merah Putih: Jokowi Tak Ikut Campur dengan Keputusan Prabowo
Skandal Migas Pertamina, Riza Chalid Jadi Buron Internasional
SBY Sakit di RSPAD: Pesan Keseimbangan dari Sang Pelukis Tangan Kiri
Skandal Kredit Sritex: Tiga Tersangka, 72 Mobil Disita, dan Kerugian Negara Meningkat
Lawatan Prabowo ke Arab Saudi Tandai Era Baru Kolaborasi Energi dan Investasi
Nadiem Makarim Jalani Pemeriksaan 12 Jam Terkait Kasus Pengadaan Chromebook Rp9,9 Triliun
Laptop Rp9,9 Triliun: Nadiem Diperiksa Kejagung Senin Depan
Terkait Ijazah Jokowi, UGM Tanggapi Gugatan Rp69 Triliun yang Dialamatkan kepada Universitas Tertua Itu

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 07:01 WIB

Reshuffle Kabinet Merah Putih: Jokowi Tak Ikut Campur dengan Keputusan Prabowo

Kamis, 31 Juli 2025 - 11:25 WIB

Skandal Migas Pertamina, Riza Chalid Jadi Buron Internasional

Senin, 21 Juli 2025 - 09:15 WIB

SBY Sakit di RSPAD: Pesan Keseimbangan dari Sang Pelukis Tangan Kiri

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:21 WIB

Skandal Kredit Sritex: Tiga Tersangka, 72 Mobil Disita, dan Kerugian Negara Meningkat

Rabu, 2 Juli 2025 - 09:13 WIB

Lawatan Prabowo ke Arab Saudi Tandai Era Baru Kolaborasi Energi dan Investasi

Berita Terbaru