Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Pemerintah Beri Insentif Fiskal Daerah yang Mampu Kendalikan Inflasi

- Pewarta

Selasa, 7 November 2023 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Pemerintah Beri Insentif Fiskal Daerah yang Mampu Kendalikan Inflasi

Menkeu Sri Mulyani dan Mendagri Tito Karnavian secara simbolis memberikan intensif fiskal bagi daerah yang mampu mengendalikan inflasi pada periode ke-3, Senin (06/11/2023), di Kantor Kemendagri, Jakarta. (Foto: Humas Kemenkeu)

Pemerintah kembali memberikan insentif fiskal bagi pemerintah daerah yang mampu mengendalikan inflasi. Pada periode ke-3 tahun 2023 ini intensif diberikan kepada 34 pemerintah daerah yang terdiri dari 3 provinsi, 6 kota, dan 25 kabupaten dengan total anggaran sebesar Rp340 miliar.

Intensif fiskal itu secara simbolis diberikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah serta Penyerahan Penghargaan Insentif Fiskal Tahun Berjalan atas Pengendalian Inflasi Tahap III, di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (06/11/2023).

Mendagri Tito Karnavian mengharapkan pemberian intensif ini dapat memperkuat gerakan dan memotivasi pemerintah daerah untuk terus mengendalikan inflasi.

“[Insentif ini] sangat-sangat ini berarti bagi rekan-rekan, dan tolong bagi yang lain-lain bisa bekerja untuk bisa mendapatkan hadiah,” ujar Tito.

Sementara itu, Menkeu Sri Mulyani berharap para pimpinan pemerintah daerah menggunakan intensif fiskal ini untuk mendukung perbaikan kinerja.

“Kalau kinerja baik itu, tidak hanya Bapak dan Ibu sekalian yang keren, daerahnya keren, rakyatnya pun juga sangat mengapresiasi. Jadi ini pada akhirnya adalah untuk memperbaiki kepercayaan, dan kepercayaan masyarakat bahwa negara hadir dan negara hadir diwakili oleh Bapak dan Ibu sekalian,” kata Menkeu.

Insentif fiskal untuk pengendalian inflasi daerah pada Tahun Anggaran 2023 periode ketiga diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 400 Tahun 2023. Daerah dinilai berdasarkan sejumlah kategori, antara lain, pelaksanaan upaya pengendalian inflasi, kepatuhan dalam penyampaian laporan secara harian, stabilitas harga pangan yang diukur melalui indeks pengendalian harga, dan percepatan realisasi belanja yang khusus mendukung kegiatan pengendalian inflasi di daerah.

“Alokasi insentif tentu kita harapkan akan terus digunakan oleh Bapak dan Ibu sekalian untuk terus memperbaiki kinerja daerah-daerah tersebut, di dalam menangani inflasi, menangani stunting, menangani kemiskinan ekstrem, dan terus menggunakan APBD-nya untuk produk-produk dalam negeri atau UMKM di sekitar Bapak dan Ibu sekalian,” ujar Menkeu.

Sebelumnya, insentif sebesar Rp330 miliar diberikan kepada 24 kabupaten, 6 kota, dan 3 provinsi yang sukses mengendalikan inflasi periode ke-2. Sedangkan di periode pertama, insentif sebesar Rp330 miliar diberikan kepada 24 kabupaten, 6 kota, dan 3 provinsi.

Di setiap periode, terdapat daerah-daerah yang berbeda sebagai penerima insentif untuk kategori kinerja dalam rangka pengendalian inflasi daerah. Hal ini, menurut Menkeu menjadi salah satu penanda bahwa kompetisi tiap daerah untuk dapat berprestasi mengendalikan inflasi berjalan dengan baik.

“Kerja bersama antara pemerintah dengan pemerintah daerah dalam pengendalian inflasi perlu terus ditingkatkan, khususnya dalam upaya menghadapi resiko dan ketidakpastian global di akhir 2023 dan 2024,” ujar Sri Mulyani.

Insentif fiskal diharapkan bisa lebih memacu pemerintah daerah untuk konsisten mempercepat realisasi belanja, menggenjot penggunaan produk dalam negeri, menjaga stabilitas harga, dan ketersediaan pasokan barang. Dengan begitu, kegiatan ekonomi di daerah bisa lebih menggeliat. Kebijakan transfer ke daerah ini juga merupakan salah satu kebijakan pemerintah dalam mengoptimalkan kinerja APBN sebagai shock absorber. (HUMAS KEMENDAGRI/HUMAS KEMENKEU/UN)

Berita Terkait

Kaesang Pangarep Datangi KPK, Klarifikasi Perjalananan Gunakan Pesawat Jet Pribadi ke Amerika Serikat
Politeknik Negeri Padang, Fasilitasi Pertemuan Tahunan Forum LSP Politeknik Indonesia
Kemenkominfo RI Wacanakan Terbentuknya Forum Kehumasan Indonesia, Bersama dengan APPRI
Prabowo Subianto Sampaikan Undangan Langsung untuk Perdana Menteri Papua Nugini Hadiri Pelantikannya
Peran BNSP dalam Pembentukan LSP di TNI AU untuk Peningkatan Sertifikasi Kompetensi Teknis
Reshuffle Kabinet, Presiden Jokowi Lantik Rosan Roeslani sebagai Menteri Investasi Gatikan Bahlil Lahadalia
Syamsi Hari Resmikan LSP IND Logistik Indonesia, Pentingnya Sertifikasi Kompetensi untuk SDM Nasional Ditekankan
Giliran Mensesneg Pratikno Angkat Bicara Terkait Kabar Reshuffle dan Pelantikan Sejumlah Menteri di IKN
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 19 September 2024 - 22:20 WIB

Rapat Koordinasi LSP KPK dan BNSP Hasilkan Langkah Konkret Tingkatkan Standar Sertifikasi Antikorupsi

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 14:17 WIB

Business Matching di Jakarta: BNSP dan 50 Perusahaan Jepang Perkuat Kerjasama Ketenagakerjaan Pekerja Migran

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 00:19 WIB

Penguatan Sistem Sertifikasi: Lemdiklat Polri dan BNSP Fokus pada Manajemen Mutu

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:03 WIB

Audiensi BNPT dan BNSP: Pembahasan Penyusunan Standar Kompetensi Kerja Khusus untuk Auditor Pelindungan

Jumat, 28 Juni 2024 - 19:38 WIB

Pelatihan Auditor SMM Sukses Digelar di Jakarta, 40 Peserta LSP Tingkatkan Kompetensi Sertifikasi

Senin, 24 Juni 2024 - 19:21 WIB

Rakor LSP P2 UPTP: BNSP Siapkan Langkah Percepatan Sertifikasi Kompetensi untuk Tahun 2025

Kamis, 13 Juni 2024 - 10:27 WIB

Inovasi Pintu Baja Kodai Door di Indo Build Tech 2024: Kombinasi Polystyrene dan WPC

Senin, 10 Juni 2024 - 13:27 WIB

Oknum Ketua RT Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Pencabulan dan Pelecehan Seksual di Kawasan Kemayoran

Berita Terbaru