HALLO PRESIDEN – Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol Iqbal Alqudusy memastikan tidak ada warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo yang sempat diamankan di polres setempat, yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Tidak ada yang jadi tersangka,” terang Kombes Pol. Iqbal Alqudusy, di Semarang, Kamis 10 Februari 2022.
Menurut Perwira Menengah Polda Jateng sebanyak 66 warga Wadas yang sebelumnya sempat diamankan telah dipulangkan seluruhnya.
Adapun berkaitan dengan beredarnya berita bohong berisi unggahan provokatif tentang peristiwa Wadas di media sosial, kata dia.
Penyidik kepolisian sudah mulai melakukan penyidikan.
“Proses penyidikan terhadap admin dan unggahan-unggahan yang ada di akun tersebut sebagai sumber berita provokatif,” tutur Kabid Humas Polda Jateng.
Kombes Pol. Iqbal Alqudusy memastikan Kondisi Desa Wadas pada hari ini sudah relatif kondusif.***