Polda Metro Jaya Tetapkan 22 Tersangka Judi Online, Libatkan Oknum Pegawai Kementerian Komdigi

- Pewarta

Senin, 18 November 2024 - 14:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

šŸ™ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Apresiasi

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputa. (Dok. reskrimum.metro.polri.go.id)

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputa. (Dok. reskrimum.metro.polri.go.id)

HALLOPRESIDEN.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan 22 tersangka.

Dalam kasus website judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Pada Sabtu ini telah melakukan penangkapan terhadap tiga orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu berinisial B, BK dan HF.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penangkapan tersebut telah dilakukan penyitaan sejumah barang bukti, berupa:

1. Tiga buah telepon seluler (hp)
2. Tuga buah kartu ATM.
3. Uang tunai dengan berbagai mata uang kurang lebih senilai Rp600 juta.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputa dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (16/11/2024).

“Total tersangka yang sudah diamankan oleh Polda Metro Jaya terkait dengan kasus judi online adalah sebanyak 22 orang,” kata Wira Satya Triputa.

“Perlu kami sampaikan bahwa peran dari ketiga maupun HE yang kemarin sudah ditangkap satu hari.”

“Sebelumnya adalah sebagai pemilik dan sekaligus pengelola ribuan web judi agar tidak diblokir oleh Komdigi,” katanya.

Saat ini para tersangka sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Polda Metro Jaya.

Selanjutnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan melakukan pendalaman.

Termasuk melakukan pelacakan atau penelusuran (tracking) terhadap aset-aset yang merupakan hasil kejahatan yang dimiliki oleh para tersangka.

“Tentunya kami tidak akan berhenti sampai di situ. Penyidik akan terus mengembangkan dan melakukan penangkapan.

Terhadap tersangka maupun barang bukti lain dengan berbekal keterangan-keterangan yang ada,” katanya.

Polda Metro Jaya kembali menangkap satu tersangka berinisial HE.

Dia berperan sebagai bandar judi online atau pemilik website judi online (judol) yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisnews.com dan Pangannews.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Persda.com dan Kalimantanraya.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klikĀ Rilisbisnis.comĀ (khusus media ekbis) danĀ Jasasiaranpers.comĀ (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp CenterĀ Rilispers.comĀ (Pusat Siaran PersĀ Indonesia /PSPI):Ā 085315557788,Ā 087815557788,Ā 08111157788.

KlikĀ Persrilis.comĀ untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasiĀ Hallo.idĀ di diĀ PlaystoreĀ (Android) danĀ AppstoreĀ (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melaluiĀ Google News. Terima kasih.

 

Berita Terkait

Reshuffle Kabinet Merah Putih: Jokowi Tak Ikut Campur dengan Keputusan Prabowo
Skandal Migas Pertamina, Riza Chalid Jadi Buron Internasional
SBY Sakit di RSPAD: Pesan Keseimbangan dari Sang Pelukis Tangan Kiri
Skandal Kredit Sritex: Tiga Tersangka, 72 Mobil Disita, dan Kerugian Negara Meningkat
Lawatan Prabowo ke Arab Saudi Tandai Era Baru Kolaborasi Energi dan Investasi
Nadiem Makarim Jalani Pemeriksaan 12 Jam Terkait Kasus Pengadaan Chromebook Rp9,9 Triliun
Laptop Rp9,9 Triliun: Nadiem Diperiksa Kejagung Senin Depan
Terkait Ijazah Jokowi, UGM Tanggapi Gugatan Rp69 Triliun yang Dialamatkan kepada Universitas Tertua Itu

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 07:01 WIB

Reshuffle Kabinet Merah Putih: Jokowi Tak Ikut Campur dengan Keputusan Prabowo

Kamis, 31 Juli 2025 - 11:25 WIB

Skandal Migas Pertamina, Riza Chalid Jadi Buron Internasional

Senin, 21 Juli 2025 - 09:15 WIB

SBY Sakit di RSPAD: Pesan Keseimbangan dari Sang Pelukis Tangan Kiri

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:21 WIB

Skandal Kredit Sritex: Tiga Tersangka, 72 Mobil Disita, dan Kerugian Negara Meningkat

Rabu, 2 Juli 2025 - 09:13 WIB

Lawatan Prabowo ke Arab Saudi Tandai Era Baru Kolaborasi Energi dan Investasi

Berita Terbaru