HALLO PRESIDEN – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin angin.
Terkait dengan temuan kerangkeng manusia di kediamannya.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menerangkan pemeriksaan akan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK.
Lantaran, Terbit sebelumnya telah menjadi tersangka kasus suap dan tengah menjalani penahanan di rutan KPK.
“Siang ini diagendakan, pihak Komnas HAM akan akan meminta keterangan terhadap Bupati Langkat, tempatnya di Gedung Merah Putih KPK,” kata Ali Fikri dalam keterangannya, Senin 7 Februari 2022.
Ali menegaskan, pemeriksaan Komnas HAM terhadap Terbit mengenai kerangkeng manusia tidak akan mengganggu proses penyidikan di KPK dalam kasus dugaan suap di kabupaten Langkat.
Dalam laporannya itu, pihak Migrant Care turut melampirkan bukti-bukti berupa foto terkait kerangkeng manusia itu.
Baca Juga:
Kasus Harun Masiku, Hari Ini KPK Jadwalkan Pemeriksaan Staf Sekjen PDI Perjuangan Bernama Kusnadi
KPK Segera Periksa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto Terkait Kasus Buronan Harun Masiku
Namun, hanya ditemukan 30 orang saat dilakukan pengecekan.***