HALLO PRESIDEN – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke KPK. Dia diperiksa terkait penyelidikan perhelatan Formula E.
“Pagi ini saya datang ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan kepada KPK terkait kasus penyelenggaraan Formula E,” ungkap Prasetyo dalam keterangannya, Selasa 8 Februari 2022.
Saat memenuhi panggilan tersebut, Prasetyo membawa satu bundel dokumen anggaran Formula E ke KPK, baik yang tercantum dalam KUA-PPAS, RAPBD sampai APBD 2019.
Nantinya, seluruh dokumen diserahkan ke KPK.
Baca Juga:
Kasus Harun Masiku, Hari Ini KPK Jadwalkan Pemeriksaan Staf Sekjen PDI Perjuangan Bernama Kusnadi
KPK Segera Periksa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto Terkait Kasus Buronan Harun Masiku
“Saya juga akan menyampaikan apa yang saya ketahui dalam proses penganggarannya. Mulai dari usulan, pembahasan, sampai pengesahan anggaran.”
“Kemudian bagaimana pembayaran commitment fee sebesar Rp560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan,” jelasnya.
Sebelumnya, KPK telah mulai memeriksa beberapa orang terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan balap mobil Formula E.
Pemeriksaan itu untuk mengumpulkan bahan data dan keterangan informasi yang diperlukan petugas.
Baca Juga:
Terdakwa Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Suap Rp40 Miliar, KPK Sebut Tak Dapat Hapus Pidananya
Soal Penempatan Investasi Sebesar Rp1 Triliun, KPK Periksa SVP Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Fiktif di BUMN PT Amarta Karya
“Kegiatan ini tentu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta kepada KPK,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri beberapa waktu lalu.
Kendati begitu, Ali mengaku saat ini belum dapat menyampaikan materi penyelidikan ke publik. Sebab, sampai saat ini tim masih melakukan pengumpulan data.
“Kami meminta publik terus mengawal kerja-kerja KPK, sebagai unsur pengawasan sekaligus pendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi,” terang Ali.***