Kasus Impor Gula Tom Lembong dan Charles Sitorus, Kejaksaan Agung Periksa Dirut Angels Product

- Pewarta

Kamis, 19 Desember 2024 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar. (Dok. Kejati-papuabarat.kejaksaan.go.id)

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar. (Dok. Kejati-papuabarat.kejaksaan.go.id)

HALLOPRESIDEN.COM – Penyidik Kejaksaan Agung pada Selasa (17/12/2024) memeriksa Direktur Utama PT Angels Product sebagai saksi.

Dalam penyidikan perkara dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015–2016.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu (18/12/2024).

“Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa TWNG selaku Direktur Utama PT Angels Product,” kata Harli Siregar.

Dikutip Pangannews.com, selain TWNG, penyidik juga memeriksa beberapa pihak swasta lainnya, yaitu:

1. ABS selaku mantan Direktur PT Angels Product tahun 2015–2016
2. ES selaku Direktur PT Permata Dunia Sukses Utama

3. TSEP selaku Direktur PT Makassar Tene4. RK selaku Chef Legal Officer Makassar Tene.

Penyidik memeriksa pula satu orang saksi dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), yakni AM selaku Penata Kelola Ahli Muda pada BKPM.

Harli mengatakan empat orang saksi tersebut diperiksa untuk tersangka atas nama Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong dan kawan-kawan.

“Pemeriksaan saksi ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” ucapnya.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut, yaitu:

1. Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan periode 2015–2016
2. Charles Sitorus selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI.

Dalam keterangannya, Kejagung menuturkan bahwa kasus ini bermula ketika Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan

Pada saat itu memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP untuk diolah menjadi gula kristal putih.

Padahal, dalam rapat koordinasi antarkementerian pada tanggal 12 Mei 2015 disimpulkan bahwa Indonesia sedang mengalami surplus gula sehingga tidak memerlukan impor gula.

Kejagung menyebut persetujuan impor yang dikeluarkan itu juga tidak melalui rakor dengan instansi terkait.

Serta tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian guna mengetahui kebutuhan gula dalam negeri.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnispost.com dan Mediaagri.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Saatini.com dan Hallobandung.com

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 08531555778808781555778808111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Komisi Pemberantasan Korupsi Beri Tanggapan Soal Tudingan Intimidasi kepada Agustiani Tio Fridelina
Terungkap Alasan Siman Bahar Mangkir Lagi dari Panggilan KPK, Kasus Dugaan Korupsi PT Aneka Tambang
Said Didu Menduga Ada Perampokan Aset Negara, Saat Ikut Hadiri Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang
Temukan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dalam Pnggeledahan di Rumah Djan Faridz, Ini Penjelasan KPK
OCCRP Beri Respons Soal Munculnya Nama Mantan Presiden Jokowi dalam Daftar Tokoh Korup di Dunia
Untuk Bela Palestina, Prabowo Subianto Ajak Negara-negara Anggota Kerja Sama Ekonomi D-8 Kuat Bersama
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Bisa untuk Perbaiki Sekolah hingga Makan Bergizi Gratis, Prabowo Minta Pejabat Hemat Biaya Perjalanan Dinas
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 15:14 WIB

Sustainability Report & Annual Report: Solusi Waktu yang Semakin Sempit dan Deadline OJK Sudah di Depan Mata

Senin, 10 Februari 2025 - 11:01 WIB

Bappenas Ungkap Dampak Kepemimpinan Presiden AS Donald Trump Terhadap Ekonomi Indonesia

Kamis, 6 Februari 2025 - 11:18 WIB

Persiapan Menjelang Ramadan dan Idulfitri Tahun 2025, Pemerintah Perkuat Stok Daging Ruminansia

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:01 WIB

Warga Antre Berpanas-panasan untuk Beli Elpiji 3 Kg, Politisi NasDem Yakin Presiden Prabowo Tak Tega

Selasa, 4 Februari 2025 - 11:54 WIB

Aktifkan Pengecer untuk Berjualan Gas LPG 3 Kg Lagi, Prabowo Subianto Disebut Dasco Sudah Minta Bahlil

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:30 WIB

Pemerintah Dorong Penyerapan Gabah dan Beras oleh Bulog Diiringi Upaya-upaya agar Petani Naik Kelas

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:54 WIB

Co Founder Jagat Barry Beagen Minta Maaf, Wamen Angga Raka Prabowo akan Tindak Tegas Platform yang Melanggar

Senin, 6 Januari 2025 - 09:24 WIB

BI Sebut Inflasi 2025 – 2026 Terkendali dalam Kisaran 2,5 Plus Minus 1 Persen, Konsistensi Kebijakan Moneter

Berita Terbaru