KAI Ungkap Alasan Batasi Kapasitas Tempat Duduk Penumpang KAJJ dan KA Lokal

- Pewarta

Senin, 7 Februari 2022 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kereta Api Indonesia Batasi Tempat Duduk Penumpang KAJJ dan KA Lokal. /Instagram.com/@keretaapikita

Kereta Api Indonesia Batasi Tempat Duduk Penumpang KAJJ dan KA Lokal. /Instagram.com/@keretaapikita

HALLO PRESIDEN – Pihak Kereta Api Indonesia (Persero) membatasi kapasitas tempat duduk penumpang menjadi 80 persen untuk KA Jarak Jauh (KAJJ) dan 70 persen untuk KA Lokal.

Pembatasan tersebut bertujuan menciptakan physical distancing (menjaga jarak) antar penumpang di tengah meningkatnya kasus Covid-19 akibat varian Omicron.

“KAI siap mengikuti dan mematuhi kebijakan pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 melalui transportasi kereta api,” demikian terang VP Public Relations KAI, Joni Martinus di Jakarta, Senin 7 Februari 2022.

Sampai sekarang, syarat naik kereta api masih belum terdapat perubahan. KAI masih mengacu pada SE Kemenhub Nomor 97 Tahun 2021.

Di bawah ini persyaratan naik kereta api sesuai SE Kemenhub No 97 tahun 2021

KA Jarak Jauh

Pertama, pelanggan di atas 12 tahun, wajib vaksin minimal dosis pertama.

Bila belum dapat divaksin karena alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.

Kedua, menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen yang berlaku 1×24 jam.

Ketiga, pelanggan di bawah 12 tahun, menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen yang berlaku 1×24 jam dan didampingi orang tua.

KA Lokal

Pertama, pelanggan di atas 12 tahun, wajib vaksin minimal dosis pertama.

Jika belum dapat divaksin karena alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.

Kedua, pelanggan di bawah 12 tahun, didampingi orang tua.

Ketiga, calon pelanggan KA Jarak Jauh tidak dapat menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen atau PCR, maka dapat mengajukan pembatalan tiket dengan biaya administrasi 25 persen.

Keempat, pengajuan pembatalan tiket dapat dilakukan di stasiun pembatalan atau aplikasi KAI Access maksimal 30 menit sebelum keberangkatan KA.

Kelima, pelanggan kereta api juga harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

Keenam, pelanggan juga diwajibkan untuk menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.

Serta tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.

Ketujuh, pelanggan tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam.

Terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.

Sementara itu, KAI juga meminta kepada pelanggan untuk mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer.***

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Masih Periksa Beberapa Ahli, Penyidikan Terhadap Aiman Witjaksono Terus Berjalan
Workshop LSP Microfinance: Transformasi Menuju Peningkatan Kapasitas SDM
Wulan Guritno Gugat Mantan Pacar Sabda Ahessa ke PN Jakarta Selatan, Begini Duduk Perkaranya
Promosi Video Youtube di Portal Berita? BISA, Hanya dengan Budget Rp500 Ribu Bisa Langsung Tayang di Sini
Siap Menangkan Prabowo – Gibran, Berikut Susunan Tim Kampanye Koalisi Indonesia Maju yang Super Lengkap
KABAR BAIK UNTUK EMITEN: Publikasi Press Release Serentak di 10 Portal Berita Ekonomi Bisnis Hanya Rp3 Juta
DIJUAL MEDIA ONLINE: Nama Domain yang Cantik dengan Harga Super Menarik, dan Media Masih Berjalan
Jasasiaranpers.com Kolaborasi dengan Portal Berita, Dukung Press Release Serentak dan Press Release Setiap Hari
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 28 Juni 2024 - 19:38 WIB

Pelatihan Auditor SMM Sukses Digelar di Jakarta, 40 Peserta LSP Tingkatkan Kompetensi Sertifikasi

Senin, 24 Juni 2024 - 19:21 WIB

Rakor LSP P2 UPTP: BNSP Siapkan Langkah Percepatan Sertifikasi Kompetensi untuk Tahun 2025

Kamis, 13 Juni 2024 - 10:27 WIB

Inovasi Pintu Baja Kodai Door di Indo Build Tech 2024: Kombinasi Polystyrene dan WPC

Senin, 10 Juni 2024 - 13:27 WIB

Oknum Ketua RT Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Pencabulan dan Pelecehan Seksual di Kawasan Kemayoran

Minggu, 9 Juni 2024 - 13:48 WIB

Jasad Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan Tangerang Selatan, Diduga Sedang Sakit

Sabtu, 11 Mei 2024 - 19:02 WIB

Rachmad Sugianto: Acara Halal Bihalal & Webinar sebagai Langkah Majukan Profesi Master Asesor

Kamis, 9 Mei 2024 - 17:51 WIB

Memperkuat Sinergi: Diskusi LSP di Forum LSP ASTRA Group

Kamis, 25 April 2024 - 13:13 WIB

BNSP: Perayaan Dies Natalis ke XV Universitas Pertahanan RI dan Penerimaan Sertifikat Lisensi

Berita Terbaru