Co Founder Jagat Barry Beagen Minta Maaf, Wamen Angga Raka Prabowo akan Tindak Tegas Platform yang Melanggar

- Pewarta

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo. (Dok. Kementerian Komdigi)

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo. (Dok. Kementerian Komdigi)

HALLOPRESIDEN.COM -Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) memanggil Co-Founder Jagat, Barry Beagen.

Untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas ‘Berburu Koin’ di aplikasi tersebut yang menimbulkan kontroversi karena dianggap menggangu ketertiban umum.

Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung pengembangan platform digital yang bertanggung jawab serta ruang digital yang sehat di Indonesia.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikutip Hallo.id, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo mengatakan pihaknya telah menerima berbagai laporan.

Baik dari masyarakat hingga instansi pemerintah mengenai aktivitas ‘Berburu Koin’ Jagat dan dampaknya terhadap lingkungan dan fasilitas umum di berbagai daerah di Indonesia.

“Oleh karena itu kami berkomunikasi dengan pihak Jagat untuk mendapatkan keterangan.”

“Dan juga mendorong pengembangan dan penggunaan platform digital yang berdampak positif ke masyarakat,” ujar Angga, Rabu (15/1/2025).

Selanjutnya, Angga mengingatkan kepada para pembuat dan pengembang platform digital agar menciptakan platform digital yang berdampak positif dan mengedukasi masyarakat.

Selain itu, Angga juga meminta agar perusahaan memperhatikan norma dan nilai-nilai hukum di Indonesia dalam membuat program atau platform digital.

Angga menegaskan apabila aplikasi dan platform digital tidak mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku maka Komdigi tidak ragu untuk melakukan tindakan tegas.

“Sesuai dengan PP No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, pemerintah harus melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik yang mengganggu ketertiban umum.”

“Jika ada pengembang platform yang melanggar, maka kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas,” ujar Angga.

Barry mewakili Jagat pada kesempatan itu menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan imbas fitur di platform tersebut.

Ia pun mengapresiasi arahan yang diberikan oleh Komidigi.

“Berdasarkan diskusi yang konstruktif dengan Komdigi, kami akan mengubah format Coin Hunt menjadi ‘Misi Jagat’ untuk mendorong pengguna berkontribusi positif bagi ruang publik dan fasilitas umum.”

“Dengan lebih dari 1 juta pengguna aktif di Indonesia dan 200 ribu pengguna baru setiap harinya, kami percaya ‘Misi Jagat’ akan meningkatkan kualitas ruang publik khususnya melalui partisipasi aktif generasi muda.”*

Barry juga menyampaikan komitmen untuk mengubah format kegiatan di platformnya itu dalam waktu tiga hari ke depan.

“Melalui Misi Jagat, kami akan mendorong para pengguna untuk melakukan perbaikan ruang publik terlebih dahulu dan selama periode ini tidak akan ada koin yang bisa diburu dalam aplikasi Jagat,” jelas Barry.

Barry menambahkan bahwa Jagat akan membuat kanal resmi bagi pemerintah, pengelola, hingga masyarakat umum.

Untuk memonitor dan melaporkan jika masih ada kerusakan pada fasilitas publik yang diakibatkan kegiatan ‘Berburu Koin’ di platform mereka.

Ia juga memastikan koin-koin yang berada di daerah rawan akan segera dihapus dari aplikasi.

Komdigi menyambut baik komitmen Jagat untuk mengubah fitur Berburu Koin menjadi Misi Jagat tersebut, seraya menegaskan komitmen pemerintah mendukung inovasi platform digital di Indonesia.

“Kami mendorong agar Jagat dapat terus berkembang dan dimanfaatkan untuk hal-hal yang produktif, edukatif dan bermanfaat bagi masyarakat.”

“Komdigi berkomitmen untuk mendukung kreatifitas dan inovasi dalam pengembangan platform digital di Indonesia, asalkan beroperasi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tutup Angga.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Sawitpost.com dan Harianinvestor.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Sepintas.com dan Harianindonesia.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Yogyaraya.com da Haipurwakarta.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Jangkauan Global dan Lokal: PR Newswire–PSPI Hadirkan Distribusi Pers Rilis yang Cepat dan Kredibel
Puan Maharani: Subsidi LPG 3 Kg Harus Tepat, NIK Jadi Kunci Penyaluran
Bahlil: Pembelian LPG 3 Kg Bersubsidi Wajib Pakai NIK Mulai 2026
Optimisme Pasar: Pipeline IPO BEI Ramai, Ditopang Kinerja Fantastis
Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
CEPA Indonesia-Peru Resmi Berlaku, Potensi Perdagangan Naik Drastis
Negosiasi Tarif Besi Baja RI-AS: Tantangan 50 Persen dan Harapan Nol Persen
Transformasi Hallo.id Jadi Media Ekonomi Perkuat Peran Sebagai Sumber Informasi Terpercaya

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 07:52 WIB

Jangkauan Global dan Lokal: PR Newswire–PSPI Hadirkan Distribusi Pers Rilis yang Cepat dan Kredibel

Kamis, 28 Agustus 2025 - 11:56 WIB

Puan Maharani: Subsidi LPG 3 Kg Harus Tepat, NIK Jadi Kunci Penyaluran

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:28 WIB

Bahlil: Pembelian LPG 3 Kg Bersubsidi Wajib Pakai NIK Mulai 2026

Rabu, 20 Agustus 2025 - 10:32 WIB

Optimisme Pasar: Pipeline IPO BEI Ramai, Ditopang Kinerja Fantastis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 07:45 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Berita Terbaru