HALLO PRESIDEN– Polri menyatakan telah bergerak cepat melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian Jepang dan Imigrasi terkait dugaan buronan Mitsuhiro Taniguchi (47) yang disinyalir berada di Indonesia.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan langkah koordinasi proaktif ini dilakukan untuk memastikan kebenaran keberadaan buronan asal Jepang tersebut.
“Polri pro aktif koordinasi dengan kepolisian Jepang (NPA) dan pihak terkait atau Imigrasi untuk melacak keberadaan yang bersangkutan,” ungkap Dedi kepada wartawan, Senin 6 Juni 2022.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Apabila ditemukan akan segera diinfokan ke Slo Kepolisian Jepang untuk ditindaklanjuti secara administrasi,” sambungnya.
Disisi lain, Dedi menyebut Mitsuhiro Taniguchi saat ini belum masuk ke dalam daftar buronan atau red notice sebagai tersangka.
Meski begitu, dia memastikan Polri siap berkoordinasi untuk melacak keberadaan dari buronan tersebut.
“Terkait Mitsuhiro Taniguchi, buronan dari kepolisian Jepang, sampai saat ini belum ada red notice terkait tersangka,” ujarnya.
Baca Juga:
Menata Ulang Batas Kerja Demi Menemukan Ketenangan Jiwa di Tengah Gelombang Kesibukan
Seni Menyusun Ritme Pagi Tanpa Tergesa untuk Menguasai Hari dengan Pikiran Jernih
Seni Mengatur Ritme Kerja dan Menemukan Keseimbangan Hidup di Tengah Kesibukan Urban
“Langkah pro aktif sudah berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mengecek kepastian perlintasan tersangka masuk atau keluar dari wilayah hukum Indonesia,” imbuhnya.
Sebelumnya, polisi Jepang mengusut kasus dugaan penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak pandemi Covid-19.
Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rie Taniguchi (45), Daiki (22) dan putra keduanya yang namanya belum disebutkan.
Para tersangka diduga diminta oleh Mitsuhiro mengajukan pengembalian pajak atas nama orang yang telah terdaftar di kantor pajak atau memalsukan permohonan.***









