HALLO PRESIDEN – Polisi memulangkan sejumlah massa aksi yang diamankan pada saat unjuk rasa di Patung Kuda dan depan gedung DPR/MPR RI.
Sebelumnya, mereka diamankan lantaran diduga akan memicu kericuhan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan massa aksi itu telah dipulangkan pada hari ini, Jumat 22 April 2022 setelah sebelumnya dilakukan pendataan.
“Semuanya sudah dipulangkan setelah diambil keterangan.”
“Intinya mereka adalah orang yang tak tergabung dalam kelompok mahasiswa atau buruh yang melakukan unjuk rasa,” kata Zulpan saat dikonfirmasi wartawan.
Dikatakan Zulpan, rata-rata massa yang diamankan berstatus sebagai pelajar.
Baca Juga:
BNSP: Perayaan Dies Natalis ke XV Universitas Pertahanan RI dan Penerimaan Sertifikat Lisensi
Mahasiswa Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Jokowi dan Penundaan Pemilu 2024
Crazy Rich Medan Laporkan Maru Nazara, atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Selain itu, polisi juga tidak menemukan adanya senjata tajam dari para massa tersebut.
“Rata-rata pelajar, tidak ada yang bawa senjata tajam. Jadi tidak dilanjutkan prosesnya,” tukasnya.
Sebelumnya, sejumlah massa dari elemen mahasiswa dan buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI dan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Sebanyak tujuh tuntutan disuarakan kepada Presiden Joko Widodo dalam aksi tersebut.***