KPK Tanggapi Soal Keberadaan Mentan Syahrul Yasin Limpo yang Belum Diketahui Usai Kunjungan ke Luar Negeri

- Pewarta

Rabu, 4 Oktober 2023 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Facbook.com/@Syahrul Yasin Limpo)

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Facbook.com/@Syahrul Yasin Limpo)

HALLOPRESDIEN.COM – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat ini belum diketahui keberadaannya usai kunjungan kerja ke luar negeri.

Saat ini, Syahrul Yasin Limpo tengah terseret kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, salah satunya yaitu di Rumah dinas Syahrul Yasin Limpo pada Kamis, 28 September 2023.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPK menemukan barang bukti berupa uang tunai puluhan miliar yang terdiri dari pecahan mata uang asing dan juga mata uang rupiah.

Selain itu, KPK juga menemukan Senjata Api (Senpi) dari penggeledahan tersebut.

Baca artikel lainnya di sini: Mentan SYL di Luar Negeri, Yasonna Laoly Sebut Belum Terima Surat Pencegahan Bepergian dari KPK

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengungkapkan agar berpikir positif terhadap Mentan saat ini.

“Positif thinking aja, mungkin cuman tersesat,” kata Nawawi Pomolango dalam keterangannya, pada Rabu, 4 Oktober 2023.

Lebih lanjut, Nawawi Pomolango juga menuturkan bahwa pihaknya saat ini masih terus melakukan penyidikan terhadap perkara korupsi di Kementan.

Nawawi Pomolango berharap agar Syahrul Yasin Limpo dapat kooperatif terhadap penyidikan dan segera pulang ke Indonesia.

“Kita berharap agar yang bersangkutan bisa segera temukan jalan yang benar, balik ke Indonesia,” ujar Nawawi Pomolango.

“Yang pasti, proses penyidikan perkara akan terus dilakukan satgas sidik,” lanjutnya.

Adapun, saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Dalam perkara ini, KPK menyebut adanya tiga klaster yang tengah usut KPK yakni, pemerasan atau pemaksaan dalam jabatan, penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). ***

Berita Terkait

Reshuffle Kabinet Merah Putih: Jokowi Tak Ikut Campur dengan Keputusan Prabowo
Skandal Migas Pertamina, Riza Chalid Jadi Buron Internasional
SBY Sakit di RSPAD: Pesan Keseimbangan dari Sang Pelukis Tangan Kiri
Skandal Kredit Sritex: Tiga Tersangka, 72 Mobil Disita, dan Kerugian Negara Meningkat
Lawatan Prabowo ke Arab Saudi Tandai Era Baru Kolaborasi Energi dan Investasi
Nadiem Makarim Jalani Pemeriksaan 12 Jam Terkait Kasus Pengadaan Chromebook Rp9,9 Triliun
Laptop Rp9,9 Triliun: Nadiem Diperiksa Kejagung Senin Depan
Terkait Ijazah Jokowi, UGM Tanggapi Gugatan Rp69 Triliun yang Dialamatkan kepada Universitas Tertua Itu

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 07:01 WIB

Reshuffle Kabinet Merah Putih: Jokowi Tak Ikut Campur dengan Keputusan Prabowo

Kamis, 31 Juli 2025 - 11:25 WIB

Skandal Migas Pertamina, Riza Chalid Jadi Buron Internasional

Senin, 21 Juli 2025 - 09:15 WIB

SBY Sakit di RSPAD: Pesan Keseimbangan dari Sang Pelukis Tangan Kiri

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:21 WIB

Skandal Kredit Sritex: Tiga Tersangka, 72 Mobil Disita, dan Kerugian Negara Meningkat

Rabu, 2 Juli 2025 - 09:13 WIB

Lawatan Prabowo ke Arab Saudi Tandai Era Baru Kolaborasi Energi dan Investasi

Berita Terbaru