Status Terkini Mantan Menkumham Yasonna Laoly Usai KPK Cekal Dirinya ke Luar Negeri

- Pewarta

Senin, 6 Januari 2025 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly (YHL). (Facebook.com @Yasonna H. Laoly)

Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly (YHL). (Facebook.com @Yasonna H. Laoly)

HALLOPRESIDEN.COM – Bagaimana status terkini Mantan Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly terkait dengan kasus buronan Harun Masiku?

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menjelaskan status Yasonna Hamonangan Laoly pada saat ini.

Sebelumnya, KPK mencekal Yasonna untuk bepergian ke luar negeri terkait penyidikan dan pencarian terhadap buronan kasus tindak pidana korupsi, Harun Masiku.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain Yasonna, KPK juga memberlakukan pelarangan terhadap tersangka kasus tindak pidana korupsi dan perintangan penyidikan, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

“Pada 24 Desember 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024.”

“Tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap dua orang warga negara Indonesia, yaitu YHL dan HK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Jakarta, Rabu (25/12/2024).

Tessa menjelaskan bahwa pelarangan bepergian keluar negeri tersebut dilakukan penyidik karena keberadaan keduanya di wilayah Indonesia dibutuhkan.

Dalam rangka proses penyidikan dugaan korupsi, adapun larangan tersebut berlaku untuk enam bulan.

Penyidik KPK pada Selasa (24/12/2024) menetapkan dua orang tersangka yaitu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

Selain itu penyidik KPK juga turut menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan status terkini mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly.

Yasonna masih berstatus sebagai saksi dalam rangkaian kasus dugaan korupsi yang melibatkan buronan KPK Harun Masiku.

“Posisinya sekarang saksi ya, masih saksi,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

Saat ditanya soal peran Yasonna dalam kasus tersebut, Setyo mengatakan hal itu nantinya akan diputuskan oleh penyidik KPK.

Berdasarkan temuan dalam pengembangan penyidikan kasus tersebut.

“Segala sesuatunya kan pasti penyidik yang nanti paling menentukan apakah cukup sebagai saksi.”

“Apakah kemudian ada perkembangan perkara, segala sesuatunya ada tahapan,” ujarnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Haibisnis.com dan Infokumkm.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Fokussiber.com dan Cekfaktanya.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Kabarkalbar.com dan Bogorterkini.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Di Balik Isu Mundurnya Sri Mulyani, Fakta Roda Pemerintahan Berjalan
KPK Kritisi 17 Masalah RUU KUHAP yang Dinilai Melemahkan Kewenangan
TPUA Kembali Laporkan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi dengan Bukti Baru
Kabinet Merah Putih Bertahan: Presiden Prabowo Subianto Puji Kinerja Menteri di Tengah Kritik
Menko Yusril Ihza Mahendra Bantah Isu Normalisasi Hubungan dengan Israel untuk OECD
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Soeharto Berpeluang Peroleh Gelar Pahlawan 2025 Ini, Pernah Diajukan 2 Kali dan Terkendala TAP MPR
Usai Laporkan Roy Suryo dkk Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Periksa Ketua Umum PPN Andi Kurniawan

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 13:59 WIB

Di Balik Isu Mundurnya Sri Mulyani, Fakta Roda Pemerintahan Berjalan

Jumat, 18 Juli 2025 - 06:41 WIB

KPK Kritisi 17 Masalah RUU KUHAP yang Dinilai Melemahkan Kewenangan

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:01 WIB

TPUA Kembali Laporkan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi dengan Bukti Baru

Sabtu, 14 Juni 2025 - 06:48 WIB

Kabinet Merah Putih Bertahan: Presiden Prabowo Subianto Puji Kinerja Menteri di Tengah Kritik

Selasa, 3 Juni 2025 - 08:02 WIB

Menko Yusril Ihza Mahendra Bantah Isu Normalisasi Hubungan dengan Israel untuk OECD

Berita Terbaru