Rugikan 24.382 Orang, Polda Riau Sedang Tangani Kasus Investasi Bodong di Wilayah Riau

- Pewarta

Senin, 7 Februari 2022 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Investasi Bdong. /Dok Media Hallo/M. Rifai Azhari

Ilustrasi Investasi Bdong. /Dok Media Hallo/M. Rifai Azhari

HALLO PRESIDEN – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau saat ini sedang menangani satu kasus investasi bodong di wilayah Riau.

“Untuk saat ini, kami sedang menangani satu kasus investasi bodong,” ungkap Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes. Pol. Ferry Irawan, Jumat 4 Februari 2022.

Sementara itu, Kapolda Riau, Irjen. Pol. Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H., mengatakan, pada prinsipnya Polda Riau siap mendukung pemberantasan investasi ilegal dan pinjol ilegal.

Polda menurutnya telah melakukan beberapa penyidikan berbagai modus operandi yang merugikan masyarakat.

Tahun lalu misalnya, Polres Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau berhasil menangkap pelaku investasi bodong yang telah merugikan sebanyak 24.382 orang warga dengan kerugian mencapai Rp21,21 miliar.

Satu orang berinisial FS (26) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Penipuan dengan modus arisan berbentuk uang tunai tersebut, berjalan sejak 2019 hingga awal 2021.

Kedepannya, Polda Riau siap bersinergi dengan Kantor OJK Provinsi Riau dalam berbagai kesempatan seperti tindakan preventif berupa sosialisasi dan edukasi yang masif pada masyarakat terkait bahayanya penawaran investasi ilegal dan pinjol ilegal.

“Koordinasi bersama OJK ini merupakan salah satu wujud kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat guna memberikan rasa aman bagi masyarakat.”

“Terutama bagi mereka yang mengalami tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19,” ungkap Kapolda Riau.

Sebelumnya, Kepala OJK Riau, M. Lutfi mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di Riau.

Untuk terus waspada dengan berbagai penawaran investasi yang ilegal atau investasi bodong.

Kepala OJK Riau mengatakan, OJK selama ini telah melakukan berbagai kebijakan untuk memberantas penawaran investasi illegal dan pinjaman online ilegal melalui Satgas Waspada Investasi (SWI).

“Termasuk menjalankan berbagai program edukasi kepada masyarakat untuk menggunakan fintech lending yang terdaftar atau berizin di OJK dan mencegah masyarakat memanfaatkan penawaran investasi illegal dan pinjaman online illegal,” ungkap Kepala OJK Riau.***

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Masih Periksa Beberapa Ahli, Penyidikan Terhadap Aiman Witjaksono Terus Berjalan
Workshop LSP Microfinance: Transformasi Menuju Peningkatan Kapasitas SDM
Wulan Guritno Gugat Mantan Pacar Sabda Ahessa ke PN Jakarta Selatan, Begini Duduk Perkaranya
Promosi Video Youtube di Portal Berita? BISA, Hanya dengan Budget Rp500 Ribu Bisa Langsung Tayang di Sini
Siap Menangkan Prabowo – Gibran, Berikut Susunan Tim Kampanye Koalisi Indonesia Maju yang Super Lengkap
KABAR BAIK UNTUK EMITEN: Publikasi Press Release Serentak di 10 Portal Berita Ekonomi Bisnis Hanya Rp3 Juta
DIJUAL MEDIA ONLINE: Nama Domain yang Cantik dengan Harga Super Menarik, dan Media Masih Berjalan
Jasasiaranpers.com Kolaborasi dengan Portal Berita, Dukung Press Release Serentak dan Press Release Setiap Hari
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 14:31 WIB

Ada Pihak yang Diam-diam Incar Posisi Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri: Gila!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 12:52 WIB

Jokowi Ucapkan Selamat Ulang Tahun, Panda Nababan: PDIP Sudah Legawa dengan yang Dilakukan Jokowi

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:43 WIB

Keponakan Yusril Ihza Mahendra Deklarasi, Maju Sebagai Calon Ketua Umum PBB Periode 2025 – 2030

Rabu, 8 Januari 2025 - 07:30 WIB

Begini Penjelasan Resmi KPK Soal Penggeledahan Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi, Jawa Barat

Senin, 6 Januari 2025 - 12:06 WIB

Terkait Kasus Penyuapan dan Obstruction of Justice, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Hari Ini

Selasa, 31 Desember 2024 - 07:20 WIB

Pertemuan Ketua Umum Partai Pendukung dengan Prabowo Subianto Tak Bahas Kasus Hukum Hasto Kristiyanto

Senin, 30 Desember 2024 - 14:50 WIB

Pertemuan Mingguan, Prabowo Subianto Bertemu dengan Ketua Partai Politik Pendukung Pemerintah

Rabu, 25 Desember 2024 - 08:06 WIB

Terkait Penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka, PDIP Sampaikan Kritik Tajam

Berita Terbaru