HALLO PRESIDEN – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengecam kasus dugaan pencabulan anak oleh pelatih futsal di Kabupaten Bogor.
Dia mendesak kasus tersebut dapat segera dituntaskan dan pelaku diberikan sanksi tegas.
“Pelaku dapat dituntut sesuai dengan ketentuan Pasal 82 UU Perlindungan Anak dan hukuman tambahan sesuai dengan PP 70 Tahun 2020.”
“Karena korbannya lebih dari 1 orang,” kata Bintang dalam keterangannya yang ditulis pada Senin 7 Februari 2022.
Baca Juga:
Jelang Iduladha, Presiden Tinjau Sejumlah Pasar di Kabupaten Bogor
Tambah Hari Libur Cuti Bersama, Presiden: Untuk Dorong Ekonomi
DPR Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Soal Pencemaran Sungai Cikaniki Bogor
Terkait kasus ini, Bintang mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Jawa Barat.
Dari koordinasi ini, lanjut dia, didapat informasi UPTD PPA Kabupaten Bogor sudah menangani kasus ini.
Pendampingan kepada korban untuk melakukan pelaporan ke Polres Kabupaten Bogor pun sudah berjalan.
“Kami mengapresiasi UPTD PPA Kabupaten Bogor yang sudah melakukan penjangkauan terhadap korban anak.”
Baca Juga:
“Pendampingan terhadap korban saat ini sangat penting agar segera mendapatkan pemulihan dari trauma yang dialaminya,” tuturnya.
“Kami juga mendorong agar kasus ini dapat segera tuntas dan pelakunya diberikan sanksi hukum yang memberikan rasa keadilan bagi korban,” sambungnya.
Selanjutnya, Bintang juga menyinggung perlunya aksi pencegahan sedini mungkin.
Anak-anak harus diberikan edukasi seksualitas terkait apa yang harus dilakukan, tidak dilakukan dan dijaga.
Baca Juga:
DIJUAL MEDIA ONLINE: Nama Domain yang Cantik dengan Harga Super Menarik, dan Media Masih Berjalan
Tujuannya, agar mereka punya integritas diri serta mengetahui ada bagian penting dari tubuh yang tidak boleh dipegang oleh orang lain.
“Anak juga perlu diingatkan bahwa jejak digital sangat penting untuk dijaga sebagai bagian dari self branding anak untuk masa depannya,” tukasnya.***