KPK Mulai Penyidikan Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan di Setjen DPR RI

- Pewarta

Sabtu, 24 Februari 2024 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. Hallopresiden.com/M Rifai Azhari)

Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. Hallopresiden.com/M Rifai Azhari)

HALLOPRESIDEN.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 23 Februari 2024.

“Melalui sebuah gelar perkara disepakati naik pada proses penyidikan,”

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait dengan dugaan korupsi untuk pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR RI,”

Ali mengatakan peningkatan status perkara dugaan korupsi tersebut ke tahap penyidikan sudah disepakati.

Yaitu oleh pimpinan KPK, pejabat struktural Kedeputian Penindakan KPK serta, disepakati oleh penyidik dan penuntut KPK.

Baca artikel lainnya di sini : Salah Satunya Pemilih Muda, Indikator Politik Ungkap Alasan Prabowo – Gibran Unggul Telak di Pilpres 2024

Berdasarkan Undang-Undang KPK, setiap perkara yang telah naik ke tahap penyidikan pasti turut disertai dengan penetapan tersangka.

Meski demikian pengumuman siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal yang disangkakan dan konstruksi perkara akan dilakukan pada saat konferensi pers penahanan.

Lihat juga konten video, di sini: Unggul di Pilpres 2024, Prabowo Subianto Terima Ucapan Selamat dari Recep Tayyip Erdogan

“Pasti kami sampaikan ya, pada prinsipnya KPK pasti terbuka menyampaikan seluruh kegiatan dari penindakan ini, tetapi tentu ada batasan-batasan,” ujarnya.

Lebih lanjut Ali mengatakan seluruh detail perkara tersebut akan dibuka seluas-luasnya kepada publik dalam proses persidangan.

Sehingga seluruh masyarakat bisa menilai hasil kerja KPK dalam pemberantasan korupsi.

“Tapi nanti ketika proses persidangan pasti dibuka seluas-luasnya, seluruh alat bukti yang diperoleh dari proses penyelidikan.”

“Ataupun keterangan dari para saksi yang sudah dipanggil, pasti dibuka dalam sebuah berita acara pemeriksaan.”

“Itu juga diserahkan secara resmi kepada penasihat hukumnya, kepada terdakwa, untuk sama-sama kemudian dibuktikan di depan majelis hakim secara terbuka,” tuturnya.***

Artikel di atas juga sudah diterbitkan media nasional Haiidn.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Pusatsiaranpers.com dan Infotelko.com

Berita Terkait

Prabowo Sambangi Jokowi, Ceritakan Perjalanan Negosiasi hingga Tuntaskan CEPA
Tarif AS untuk RI Turun Jadi 19%, Prabowo akan Tetap Nego Trump
Tarif AS untuk RI Turun Jadi 19%, Prabowo akan Tetap Nego Trump
Mantan Wadirut BRI Terseret Skandal Rp2,1 Triliun Mesin EDC!
Presiden Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Virtual Bahas Strategi Nasional
Prabowo: Salah Satu Kunci Swasembada Energi adalah Listrik Tenaga Surya
Presiden Prabowo Resmikan Proyek Baterai Terbesar di Asia Tenggara
Cuaca Ekstrem Rusak Puluhan Rumah, BNPB Ingatkan Ancaman Saat Kemarau

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 11:10 WIB

Prabowo Sambangi Jokowi, Ceritakan Perjalanan Negosiasi hingga Tuntaskan CEPA

Kamis, 17 Juli 2025 - 06:52 WIB

Tarif AS untuk RI Turun Jadi 19%, Prabowo akan Tetap Nego Trump

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:06 WIB

Tarif AS untuk RI Turun Jadi 19%, Prabowo akan Tetap Nego Trump

Sabtu, 5 Juli 2025 - 08:37 WIB

Mantan Wadirut BRI Terseret Skandal Rp2,1 Triliun Mesin EDC!

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:31 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Virtual Bahas Strategi Nasional

Berita Terbaru