HALLO INDONESIA – Aksi heroik Bripka Oktavianus Yusbar menangkap dua orang pelaku jambret mendapat perhatian Kapolresta Pekanbaru Kombes. Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H.
Pasalnya, anggota Samapta Polsek Tenayan itu menangkap dua penjahat jalan dengan cara tak biasa, yaitu dengan menabrak menggunakan sepeda motor.
Kapolresta Pekanbaru datang menjenguk Bripka Oktavianus Yusbar yang dalam kondisi kaki terkilir di rumahnya di Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru datang bersama Wakapolres, Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kapolsek Tenayan Raya memberikan apresiasi dan memuji keberanian Bripka Oktavianus.
Kapolresta Pekanbaru menanyakan kondisi anggotanya itu. Bripka Oktavianus menjawab bahwa dirinya dalam kondisi baik dan masih bisa bertugas seperti biasanya.
Meski Bripka Oktavianus tampak berjalan pincang akibat kaki kirinya terkilir setelah jatuh dari sepeda motor saat menabrak motor jambret.
“Memang berani kamu ini ya. Saya salut melihat ada Polisi seperti ini. Saya sangat apresiasi,” ucap Kapolresta Pekanbaru kepada Bripka Oktavianus.
“Siap komandan. Karena pelaku jambret waktu itu mau kabur makanya saya tabrak dengan sepeda motor terus saya tendang motornya,” jawab Bripka Oktavianus.
Bripka Oktavianus menunjukkan luka lecet di siku sebelah kanan, luka lecet di kaki kanan dan kaki kanannya terkilir.
Kapolresta Pekanbaru memberikan bingkisan buah tangan dan doa untuk kesembuhannya.
“Ya, tadi pagi Bripka Oktavianus ini menangkap dua orang pelaku jambret.”
“Beliau menggagalkan pelaku jambret dengan cara menabrak pelaku dengan sepeda motornya,” ujar Kapolresta Pekanbaru di rumah Bripka Oktavianus, Jumat malam.
Kapolresta Pekanbaru menjelaskan, Bripka Oktavianus tadi pagi hendak pergi melakukan tugas pengamanana unjuk rasa.
Namun, dalam perjalanan melihat ada warga yang meneriaki dua orang jambret menggunakan sepeda motor.
“Dari jauh beliau ini sudah melihat ada ibu yang dijambret dua pelaku. Spontan dia menabrakkan motornya ke motor pelaku.”
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Masih Periksa Beberapa Ahli, Penyidikan Terhadap Aiman Witjaksono Terus Berjalan
Workshop LSP Microfinance: Transformasi Menuju Peningkatan Kapasitas SDM
Wulan Guritno Gugat Mantan Pacar Sabda Ahessa ke PN Jakarta Selatan, Begini Duduk Perkaranya
“Sehingga, dia terjatuh dan masih sempat memengang salah satu pelaku. Sedangkan satu pelaku kabur dibantu warga untuk mengejar dan berhasil ditangkap,” ujar Kapolresta Pekanbaru.
Keberhasilan Bripka Oktavianus menangkap dua jambret akan diganjar dengan penghargaan.
“Sudah pasti kita berikan penghargaan. Dari Pak Kapolda Riau (Irjen. Pol. Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H.) nanti juga akan memberikan penghargaan kepada beliau (Bripka Oktavianus Yusbar),” sebut Kapolresta Pekanbaru.
Sementara itu, terkait aksi kejahatan ini, Kapolresta Pekanbaru mengimbau masyarakat agar selalu waspada. Ia meminta warga tidak lalai menjaga barang berharga yang dibawa.
Selain itu, warga jangan memakai perhiasan yang mencolok, karena itu dapat memancing pelaku kejahatan.
“Masyarakat harus bisa jadi polisi bagi dirinya sendiri.”
“Kalau misalnya membawa uang dalam jumlah banyak, silahkan minta bantuan polisi untuk mengawal,” kata Kapolresta Pekanbaru.
“Meski banyak aksi kejahatan yang terjadi di Pekanbaru, pelaku juga sudah banyak yang kami tangkap. Kami akan tindak tegas pelaku kejahatan,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang anggota polisi bernama Bripka Oktavianus Yusbar menangkap dua orang pelaku jambret di dekat Simpang Arkom, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat 4 Februari 2022 pagi.
Aksi heroik anggota Unit Samapta Polsek Tenayan Raya itu berhasil menggagalkan aksi jambret atau pencurian dengan kekerasan (curas).
Dalam video yang diterima media dari Kabid Humas Polda Riau, Polisi berusia 42 tahun itu tampak mengamankan pelaku jambret.
Sejumlah warga juga membantu dengan mengikat tangan pelaku dengan tali plastik.
“Selamat pagi, mohon ijin komandan. Mohon bantuan komandan saya mengamankan tersangka jambret di simpang Arkom.”
“Pelaku mau lari kemudian saya kejar dan saya sepak sepeda motornya hingga jatuh. Saya pun jatuh dari sepeda motor komandan. Mohon ijin komandan saya tak bisa mengikuti kegiatan,” kata Bripka Oktavianus.
Kabid Humas Polda Riau mengatakan, Bripka Oktavianus mengalami luka di kaki saat mengejar pelaku jambret.
“Bripka Oktavianus Yusbar rela kakinya terkilir karena menabrak sepeda motor dua pelaku jambret,” kata Kabid Humas Polda Riau melalui keterangan tertulis, Jumat.
Kabid Humas Polda Riau menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar jam 08.20 WIB. Awalnya, seorang ibu rumah tangga (IRT) bersama anaknya yang masih kecil mengendarai sepeda motor menuju warung untuk membeli telur ayam.
Sampai di warung, wanita bernama Nur Habibi (32) itu memarkirkan sepeda motornya. Anaknya masih duduk di atas sepeda motor.
“Korban juga meninggalkan satu unit handphone yang disimpan di dashboard sepeda motornya.”
Baca Juga:
“Tiba-tiba, dua orang pelaku yang berboncengan dengan sepeda motor datang mendekati sepeda motor korban. Seorang pelaku kemudian mengambil handphone milik korban,” sebut Kabid Humas Polda Riau.
Aksi pelaku itu, sambung dia, ternyata dilihat oleh pemilik warung dan langsung berteriak maling.
“Jadi ketika itu Bripka Oktavianus melaksanakan patroli dengan sepeda motor mendengar teriakan maling. Ia melihat dua pelaku melaju kencang dan langsung mengejar pelaku,” ujar Kabid Humas Polda Riau.
Karena pelaku terus lari, kata dia, Bripka Oktavianus menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor pelaku.
Kedua pelaku terjatuh dan langsung dikejar oleh warga setempat untuk diamankan.
Warga turut menolong Bripka Oktavianus karena juga terjatuh dari sepeda motor dinasnya.
Bripka Oktavianus kemudian menghubungi Pos SPKT Polsek Tenayan Raya untuk meminta bantuan mendatangkan mobil.
Petugas yang datang ke lokasi langsung mengamankan kedua pelaku jambret dan barang bukti.
“Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Tenayan Raya untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Korban juga sudah membuat laporan,” kata Kabid Humas Polda Riau.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku sebelumnya pernah masuk penjara atas kasus pencurian dengan modus ganjal ATM tahun 2013.
“Pelaku juga sudah empat kali melakukan aksi jambret, yaitu di daerah Bangkinang, Kampar dan juga di Kota Pekanbaru,” sebut Kabid Humas Polda Riau.