HALLO PRESIDEN – Polda Sulbar tepatnya di Polresta Mamuju berhasil menangkap kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang ustadz sekaligus ASN di kantor Kemenag Mamuju.
Ustadz tersebut berinisial AR, ustadz tersebut dilaporkan telah melakukan tindakan pencabulan terhadap santriwati yang masih di bawah umur. Minggu 6 Februari 2022.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Pandu Arief setiawan S.H., S.I.K., menjelaskan pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolresta Mamuju.
Dari tangan tersangka, polisi juga menyita sepucuk airsoft gun yang diduga digunakan pelaku untuk mengancam korbannya.
“Kita juga mengamankan pistol jenis airsoft gun yang digunakan pelaku untuk memuluskan aksinya dengan mengancam santriwatinya,” jelasnya
Keluarga korban langsung melaporkan atas aksi yang tidak terpuji tersebut kepada polisi, dan juga pelaku merusakkan ponsel milik korban dengan cara di banting yang dilakukan oleh tersangka.
“Setelah itu, ada kerabat korban lainnya yang juga melaporkan aksi pencabulan terhadap salah seorang santriwati yang dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren tersebut,” ungkapnya.
Selain memeriksa pelaku, polisi juga telah memeriksa 9 orang saksi untuk dimintai keterangan, yakni 7 orang santriwati dan 2 guru di pondok pesantren tersebut.
“Aksi bejat pimpinan pondok pesantren juga sering dilakukan di rumah pribadinya pada saat istri dan anak pelaku tidak ada di rumah,” jelasnya.***