Polisi Ungkap Kronologi 9 Orang Pelaku Ancam Pekerja Proyek Pembangunan Bandara VVIP IKN

- Pewarta

Rabu, 28 Februari 2024 - 15:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Apresiasi

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Artanto (Dok. Tribratanews.kaltim.polri.go.id)

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Artanto (Dok. Tribratanews.kaltim.polri.go.id)

HALLOPRESIDEN.COM – Ditreskrimum Polda Kaltim mengungkap kasus pengancaman terhadap pekerja proyek pembangunan Bandara VVIP IKN (Ibu Kota Nusantara) pada Sabtu (24/02/24).

Kejadian pengancaman bermula pada Jum’at (23/02/2024) dimana pekerja Operator Alat Berat didatangi oleh sekelompok orang.

Pada saat melaksanakan pekerjaan proyek pembangunan Bandara VVIP IKN.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun maksud kedatangan kelompok orang ke Proyek Pekerjaan Pembangunan Bandara VVIP IKN mengancam.

Dan meminta untuk menghentikan pekerjaan pembangunan bandara VVIP IKN.

Sehingga para operator mundur dan memutuskan untuk memberhentikan operasi dan pekerjaannya.

Baca artikel lainnya di sini : KPK Sebut Substansi Helmut Hermawan Sebagai Tersangka Suap Tak Gugur Meskipun Menang di PN Jaksel

Keesokan harinya pada Sabtu (24/02/2024) sekitar Pukul 08.30 WITA, para kelompok orang tersebut kembali melakukan pemberhentian pembangunan proyek Bandara VVIP IKN sisi udara zona 2 (dua)

Mereka membawa senjata tajam jenis mandau dan seketika itu para operator menghentikan pekerjaan.

Lihat juga konten video, di sini: Kenaikan Pangkat Istimewa dari Presiden, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Menjadi Jenderal TNI

Atas dasar peristiwa tersebut pengawas lapangan pekerjaan di lokasi calon Bandara VVIP IKN membuat laporan polisi secara resmi di Polres PPU pada hari itu juga.

Kemudian penyidik Polres PPU melakukan pemeriksaaan terhadap pelapor dan saksi-saksi yang ada di TKP.

Lalu menetapkan tersangka kepada para oknum tersebut berdasarkan dua (2) alat bukti yang cukup.

Sementara itu ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Artanto, dilansir Tribrata News menjelaskan kejadian tersebut.

Polres PPU meminta back up dari Polda Kaltim dan berhasil menangkap dan menahan 9 (sembilan) pelaku pengancaman.

Dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kaltim.

“Adapun pasal yang dikenakan pasal 335 ayat (1) KUHP dan atau pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI no. 12 Tahun 1951,” yutup Kabid Humas Polda Kaltim.***

Artikel di atas juga sudah diterbitkan media nasional dari Kalimantan Timur Hallokaltim.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Kontennews.com dan Infoups.com

Berita Terkait

Prabowo Sambangi Jokowi, Ceritakan Perjalanan Negosiasi hingga Tuntaskan CEPA
Tarif AS untuk RI Turun Jadi 19%, Prabowo akan Tetap Nego Trump
Tarif AS untuk RI Turun Jadi 19%, Prabowo akan Tetap Nego Trump
Mantan Wadirut BRI Terseret Skandal Rp2,1 Triliun Mesin EDC!
Presiden Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Virtual Bahas Strategi Nasional
Prabowo: Salah Satu Kunci Swasembada Energi adalah Listrik Tenaga Surya
Presiden Prabowo Resmikan Proyek Baterai Terbesar di Asia Tenggara
Cuaca Ekstrem Rusak Puluhan Rumah, BNPB Ingatkan Ancaman Saat Kemarau

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 11:10 WIB

Prabowo Sambangi Jokowi, Ceritakan Perjalanan Negosiasi hingga Tuntaskan CEPA

Kamis, 17 Juli 2025 - 06:52 WIB

Tarif AS untuk RI Turun Jadi 19%, Prabowo akan Tetap Nego Trump

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:06 WIB

Tarif AS untuk RI Turun Jadi 19%, Prabowo akan Tetap Nego Trump

Sabtu, 5 Juli 2025 - 08:37 WIB

Mantan Wadirut BRI Terseret Skandal Rp2,1 Triliun Mesin EDC!

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:31 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Virtual Bahas Strategi Nasional

Berita Terbaru