Polda Babel Kembali Tetapkan 3 Tersangka Baru, Kasus Penambangan Ilegal di Sungai Kolong Buntu

- Pewarta

Senin, 22 April 2024 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Babel Kembali Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Penambangan Ilegal. (Dok. polrestapangkalpinang.id)

Polda Babel Kembali Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Penambangan Ilegal. (Dok. polrestapangkalpinang.id)

HALLOPRESIDEN.COM – Polda Babel kembali menetapkan tiga tersangka baru terkait kasus penambangan ilegal.

Sebanyak 13 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka hingga hari ini, Minggu (21/4/2024).

Ketiga orang yang ditetapkan tersangka yakni, Sumitro dan FF alias Febby warga Komplek Nangnung Selatan Lingkungan Air Kantung dan FB alias Firada.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan ketiga tersangka dilakukan, usai Penyidik melakukan gelar perkara pada Jumat 19 April 2024 lalu.

Demikian hal tersebut, disampaikan oleh Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes. Pol. Jojo Sutarjo, S.I.K, M.H.

“Jadi sebelumnya mereka memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi untuk dilakukan pemeriksaan.”

Baca artikel lainnya di sini : Kapal Ikan Asing Lakukan Praktek Perbudakan dan Tangkap Ikan Ilegal, 6 ABK Kabur Salah Satunya Meninggal

“Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik melakukan gelar perkara, hasilnya menetapkan mereka sebagai tersangka mengingat karena cukup bukti,” ujar Kombes. Pol. Jojo Sutarjo.

Kombes. Pol. Jojo Sutarjo juga mengatakan ketiga tersangka ini berperan sebagai, panitia atau koordinator kegiatan penambangan ilegal di Sungai Kolong Buntu tersebut.

Baca artikel lainnya di sini : Ini yang Dibahas Menkeu Sri Mulyani Saat Bertemu Menkeu Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Abdullah Al-Jadaan

Kombes. Pol. Jojo Sutarjo juga menambahkan penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Bangka Belitung, sudah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka.

“Mereka memiliki peran berbeda di antaranya para penambang dan koordinator atau kepanitiaan tambang ilegal tersebut,” ungkap Kombes. Pol. Jojo Sutarjo.

Selain itu, Kabid Humas Polda Bangka Belitung juga memastikan 13 tersangka saat ini sudah diamankan, di Rutan Mako Polairud Polda Babel untuk dilakukan proses lebih lanjut.***

Artikel di atas, juga dìterbitkan di portal berita nasional ekonomi & bisnis Infoesdm.com

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Serambiislam.com  dan Harianinvestor.com   

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Berita Terkait

Prabowo Sambangi Jokowi, Ceritakan Perjalanan Negosiasi hingga Tuntaskan CEPA
Tarif AS untuk RI Turun Jadi 19%, Prabowo akan Tetap Nego Trump
Tarif AS untuk RI Turun Jadi 19%, Prabowo akan Tetap Nego Trump
Mantan Wadirut BRI Terseret Skandal Rp2,1 Triliun Mesin EDC!
Presiden Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Virtual Bahas Strategi Nasional
Prabowo: Salah Satu Kunci Swasembada Energi adalah Listrik Tenaga Surya
Presiden Prabowo Resmikan Proyek Baterai Terbesar di Asia Tenggara
Cuaca Ekstrem Rusak Puluhan Rumah, BNPB Ingatkan Ancaman Saat Kemarau

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 11:10 WIB

Prabowo Sambangi Jokowi, Ceritakan Perjalanan Negosiasi hingga Tuntaskan CEPA

Kamis, 17 Juli 2025 - 06:52 WIB

Tarif AS untuk RI Turun Jadi 19%, Prabowo akan Tetap Nego Trump

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:06 WIB

Tarif AS untuk RI Turun Jadi 19%, Prabowo akan Tetap Nego Trump

Sabtu, 5 Juli 2025 - 08:37 WIB

Mantan Wadirut BRI Terseret Skandal Rp2,1 Triliun Mesin EDC!

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:31 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Virtual Bahas Strategi Nasional

Berita Terbaru

Pers Rilis

Hainan: Etalase Kebijakan Pintu Terbuka Tiongkok

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:45 WIB