Penyidik Polda Metro Jaya Sita Akun Media Sosial hingga Email Aiman Witjaksono, Selain Handphone

- Pewarta

Sabtu, 3 Februari 2024 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono. (Facebook.com/Aiman Witjaksono)

Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono. (Facebook.com/Aiman Witjaksono)

HALLOPRESIDEN.COM -Polda Metro Jaya mengungkapkan penyidik Polda Metro Jaya juga menyita akun media sosial hingga e-mail Aiman Witjaksono.

Demikian, disampaikan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (2/2/2024).

Menurut Ade, penyitaan yang dilakukan penyidik untuk membuat terang perkara yang ada.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahwa kembali lagi pada penyidikan adalah upaya untuk mencari dan mengumpulkan bukti.”

“Dengan bukti itu membuat terang tidak pidana yang terjadi dan untuk menemukan tersangkanya,” tuturnya.

Penyitaan ponsel milik Jubir Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono sudah sesuai prosedur.

Baca artikel lainnya di sini : Mengundurkan Diri Sebagai Komisaris Utama PT. Pertamina (Persero), Ahok Sampaikan Alasannya

Karena telah mengantongi izin dari pengadilan.

“Pada tanggal 22 Januari 2024, penyidik telah mengajukan permintaan izin sita.”

Lihat juga konten video, di sini: Dampingi Prabowo Subianto Sapa Warga Sulsel, Airlangga: Hanya Prabowo yang Lanjutkan Program Jokowi

“Kepada ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melakukan penyitaan,” ujar Ade Safri Simanjuntak.

“Tanggal 24 penetapan izin sita dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah terbit.”

“Dan pada tanggal 26 itu yang menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan penyitaan terhadap HP saudara AW,” sambungnya.

Ade Safri menjamin penyidikan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dia menyatakan penyidik siap mempertanggungjawabkan terkait aduan Aiman ke Kompolnas soal penyitaan tersebut.

“Kami jamin penyidikan yang dilakukan berjalan secara profesional transparan dan akuntabel, bebas dari segala bentuk intervensi.”

“Ataupun apapun juga yang mengganggu jalannya penyidikan yang dilakukan dalam penanganan perkara a quo,” jelasnya.

“Ya dipersilakan (aduan Kompolnas) itu hak konstitusional pak AW, dan kami penyidik siap untuk mempertanggungjawabkan,” tukasnya.*

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Infoekspres.com dan Infoemiten.com

Berita Terkait

Prabowo Sambangi Jokowi, Ceritakan Perjalanan Negosiasi hingga Tuntaskan CEPA
Tarif AS untuk RI Turun Jadi 19%, Prabowo akan Tetap Nego Trump
Tarif AS untuk RI Turun Jadi 19%, Prabowo akan Tetap Nego Trump
Mantan Wadirut BRI Terseret Skandal Rp2,1 Triliun Mesin EDC!
Presiden Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Virtual Bahas Strategi Nasional
Prabowo: Salah Satu Kunci Swasembada Energi adalah Listrik Tenaga Surya
Presiden Prabowo Resmikan Proyek Baterai Terbesar di Asia Tenggara
Cuaca Ekstrem Rusak Puluhan Rumah, BNPB Ingatkan Ancaman Saat Kemarau

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 11:10 WIB

Prabowo Sambangi Jokowi, Ceritakan Perjalanan Negosiasi hingga Tuntaskan CEPA

Kamis, 17 Juli 2025 - 06:52 WIB

Tarif AS untuk RI Turun Jadi 19%, Prabowo akan Tetap Nego Trump

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:06 WIB

Tarif AS untuk RI Turun Jadi 19%, Prabowo akan Tetap Nego Trump

Sabtu, 5 Juli 2025 - 08:37 WIB

Mantan Wadirut BRI Terseret Skandal Rp2,1 Triliun Mesin EDC!

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:31 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Virtual Bahas Strategi Nasional

Berita Terbaru

Pers Rilis

AI Rudder Perkuat Inovasi Digital CIMB Niaga melalui Solusi AI

Senin, 27 Apr 2026 - 14:29 WIB