HALLOPRESIDEN.COM – Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa pemerintah secara resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia.
Selanjutnya, Presiden menyebut bahwa mulai hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, Indonesia dinyatakan telah beralih dari masa pandemi menjadi endemi.
“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi Pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” ujar Presiden dalam keterangannya yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, pada Rabu, 21 Juni 2023.
Menurut Presiden keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di Indonesia mendekati nihil.
Baca Juga:
Sektor Pertanian Penting untuk Ditingkatkan, Wamentan Sudaryono:Bertekad Wujudkan Kedaulatan Pangan
Presiden Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Bangun Komunikasi dengan Presiden Terpilih Prabowo Subianto
Lebih lanjut, Presiden menjelaskan hasil sero survei yang telah dilakukan menunjukkan bahwa 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.
“WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern,” lanjutnya.
Meski demikian, Kepala Negara mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.
Presiden turut berharap keputusan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi nasional.
Baca Juga:
Hadi Tjahjanto Jadi Menko Polhukam dan AHY Jadi Menteri ATR/Kepala BPN, Dilantik Presiden Jokowi
Kagumi Keberanian Jokowi Jalankan Hilirisasi, Prabowo Subianto: Nilai Tambah Nikel Naik Drastis
“Pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak makin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” tandasnya. ***