Pemerintah Lakukan Pengetatan Impor Sejumlah Barang

hallo presiden

- Pewarta

Jumat, 6 Oktober 2023 - 17:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Apresiasi

[ad_1]

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers, Jumat (06/10/2023), di Jakarta. (Foto: Humas Setkab/Dandy)

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk melakukan pengetatan terhadap sejumlah barang impor yang mengganggu pangsa pasar produk dalam negeri. Pengetatan tersebut dilatarbelakangi adanya keluhan dari asosiasi dan masyarakat terkait membanjirnya barang impor di pasar tradisional dan e-commerce.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat terbatas (ratas) yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Jumat (06/10/2023).

“Pemerintah, tadi arahan Bapak Presiden, untuk fokus pada pengetatan impor komoditas tertentu. Komoditas yang dipilih adalah mainan anak-anak, elektronik, alas kaki, kosmetik, barang tekstil, obat tradisional, dan suplemen kesehatan, pakaian jadi, dan aksesoris pakaian jadi, dan juga produksi tas,” ujar Menko Perekonomian.

Airlangga menambahkan, banjirnya barang impor juga dapat berdampak kepada tenaga kerja, seperti tenaga kerja di industri tekstil dan produk tekstil (TPT).

“Yang eks impor ini tentunya akan mengganggu terhadap pangsa pasar produksi dalam negeri, kemudian juga maraknya impor ilegal pakaian bekas, dan juga di sektor industri tekstil terjadi PHK,” ujarnya.

Menko Perekonomian mengatakan, kebijakan pengetatan arus masuk barang impor akan difokuskan kepada komoditas barang konsumsi, yaitu produk tertentu, di antaranya mainan anak-anak, elektronik, alas kaki, kosmetik, barang tekstil, obat tradisional, suplemen kesehatan pakaian jadi, aksesoris pakaian jadi, dan  tas.

Airlangga menyebut bahwa jumlah Harmonized System Code (HS Code) yang diubah sebanyak 327 kode pos untuk produk tertentu, pakaian jadi 328 kode pos, dan tas 23 kode pos. Selain itu, terdapat perubahan aturan pengawasan barang-barang yang dilarang atau dibatasi (lartas) menjadi border atau diawasi dalam kawasan pabean.

“Saat sekarang yang sifatnya post-border diubah menjadi border. Dengan persetujuan impor dan juga laporan surveyor. Indonesia sendiri sudah menangani beberapa komodiitas baik yang ada lartas itu ada 60 persen dan nonlartas ada 40 persen,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pengawasan kepada importir umum, dari awalnya post-border menjadi border. Akibat dari perubahan post-border menjadi border tersebut, kata Airlangga, maka ada regulasi yang harus diperbaiki di sejumlah kementerian/lembaga.

“Jadi peraturan Menteri Pertanian harus dilakukan perubahan, (Menteri) Perdagangan, (Menteri) Perindustrian, Badan POM, kemudian Kementerian Kesehatan, Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral), dan (Menteri) Kominfo (Komunikasi dan Informatika). Bapak Presiden minta peraturan menteri turunannya ini bisa segera direvisi dalam waktu dua minggu,” tandasnya. (DND/UN)

[ad_2]

Berita Terkait

Prabowo Disambut di Istana Planalto: Simbol Penghormatan dan Persahabatan
Menanti Babak Baru Diplomasi Ekonomi Indonesia-Brasil
Presiden Jokowi dan Sekjen MHM Bahas Peran Ulama Hadapi Tantangan Global dan Persaudaraan Manusia
Presiden Jokowi Terima Sekjen Majelis Hukama Muslimin, Istana Bogor, 4 Januari 2024
Presiden Jokowi Resmikan Dua Tol Sekaligus di Tangerang Selatan, 1 April 2021
Hari Kedua di Jateng, Presiden Jokowi Kunjungi Banyumas, Banjarnegara, dan Tegal, 3 Januari 2024
Saat Presiden Jokowi Kunjungi Pusat Perbelanjaan di Banyumas, 2 Januari 2024
Presiden Jokowi Resmikan Enam Jembatan Baru di Lintas Utara Jawa

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:27 WIB

Prabowo Disambut di Istana Planalto: Simbol Penghormatan dan Persahabatan

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:21 WIB

Menanti Babak Baru Diplomasi Ekonomi Indonesia-Brasil

Jumat, 5 Januari 2024 - 09:40 WIB

Presiden Jokowi dan Sekjen MHM Bahas Peran Ulama Hadapi Tantangan Global dan Persaudaraan Manusia

Jumat, 5 Januari 2024 - 09:18 WIB

Presiden Jokowi Terima Sekjen Majelis Hukama Muslimin, Istana Bogor, 4 Januari 2024

Jumat, 5 Januari 2024 - 03:41 WIB

Presiden Jokowi Resmikan Dua Tol Sekaligus di Tangerang Selatan, 1 April 2021

Berita Terbaru