Lili Pintauli Siregar Mundur dari Wakil Ketua KPK, Presiden Jokowi Segera Ajukan Calon Pengganti

- Pewarta

Selasa, 12 Juli 2022 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. (Dok. Lkpp.go.id)

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. (Dok. Lkpp.go.id)

HALLO PRESIDEN – Presiden Joko Widodo segera mengirimkan surat berisi nama-nama calon pengganti mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ke Dewan Perwakilan Rakyat.

“Kami akan segera mengajukan (surat) ke DPR secepatnya,” kata Presiden Jokowi di Subang, Jawa Barat, Selasa, 12 Juli 2022.

Presiden Joko Widodo sebelumnya telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 71/P/2022 tertanggal 11 Juli 2022.

Berisi pemberhentian Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota/Pimpinan KPK.

“Untuk pengganti Bu Lili Pintauli masih dalam proses karena surat pemberhentiannya minggu yang lalu baru saja saya tanda tangani dan ini masih dalam proses untuk penggantiannya,” tambah Presiden.

Dengan adanya Keppres Nomor 71/P/2022, Majelis Etik KPK menyatakan sidang dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar gugur.

Karena Lili bukan lagi insan KPK yang berada dalam kewenangan Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk diperiksa dan diadili.

Lili dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima fasilitas akomodasi hotel b tiket menonton ajang balap MotoGP 2022 di Sirkuit Internasional Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) dari Pertamina.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan prosedur penggantian Lili Pintauli diserahkan kepada Presiden Jokowi berdasarkan UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Dalam Pasal 33 UU No 19 Tahun 2019 disebutkan “Dalam hal terjadi kekosongan Pimpinan KPK, Presiden RI mengajukan calon anggota pengganti kepada DPR RI” (ayat 1).

Selanjutnya ayat 2 disebut “Anggota pengganti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipilih dari calon Pimpinan KPK yang tidak terpilih di DPR RI sepanjang masih memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 29.”

Dan pada ayat 3 dinyatakan “Anggota pengganti Pimpinan KPK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melanjutkan sisa masa jabatan pimpinan KPK yang digantikan”.

Adapun 5 dari 10 orang yang tidak dipilih DPR pada 2019 yaitu:

1. Auditor Badan Pemeriksan Keuangan I Nyoman Wara. Wara diketahuui pernah menjadi aduitor dalam kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI kepada Sjamsul Nursalim.

2. Jaksa Kejaksaan Agung Johanis Tanak. Saat mengajukan diri sebagai pimpinan KPK pada 2019, ia menjabat sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung..

3. Dosen Ilmu Kesejahteraan Sosial Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Luthfi K Jayadi. Lutfi diketahui sebagai aktivis antikorupsi di Kota Malang, Jawa Timur.

4. Asisten Deputi Ekonomi Makro, Perencanaan Pembangunan, dan Pengembangan Iklim Usaha, Sekretariat Kabinet Roby Arya Brata

5. Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Keuangan Sigit Danang Joyo. Sigit pernah menjadi anggota pelaksana Tim Reformasi Perpajakan pada 2016 silam.***

Berita Terkait

Presiden Jokowi dan Sekjen MHM Bahas Peran Ulama Hadapi Tantangan Global dan Persaudaraan Manusia
Presiden Jokowi Terima Sekjen Majelis Hukama Muslimin, Istana Bogor, 4 Januari 2024
Presiden Jokowi Resmikan Dua Tol Sekaligus di Tangerang Selatan, 1 April 2021
Hari Kedua di Jateng, Presiden Jokowi Kunjungi Banyumas, Banjarnegara, dan Tegal, 3 Januari 2024
Saat Presiden Jokowi Kunjungi Pusat Perbelanjaan di Banyumas, 2 Januari 2024
Presiden Jokowi Resmikan Enam Jembatan Baru di Lintas Utara Jawa
LIVE: Presiden Jokowi Groundbreaking Kampus II Universitas Muhammadiyah Purwokerto, 3 Januari 2024
Cek Penyaluran Bantuan Pangan, Presiden: Jika APBN Mencukupi, Akan Dilanjutkan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 10:16 WIB

Ketua KPK Buka Suara Soal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Belum Ditahan Meskpun Sudah Jadi Tersangka

Senin, 13 Januari 2025 - 14:31 WIB

Ada Pihak yang Diam-diam Incar Posisi Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri: Gila!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 12:52 WIB

Jokowi Ucapkan Selamat Ulang Tahun, Panda Nababan: PDIP Sudah Legawa dengan yang Dilakukan Jokowi

Rabu, 8 Januari 2025 - 07:30 WIB

Begini Penjelasan Resmi KPK Soal Penggeledahan Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi, Jawa Barat

Senin, 6 Januari 2025 - 15:42 WIB

Status Terkini Mantan Menkumham Yasonna Laoly Usai KPK Cekal Dirinya ke Luar Negeri

Senin, 6 Januari 2025 - 12:06 WIB

Terkait Kasus Penyuapan dan Obstruction of Justice, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Hari Ini

Selasa, 31 Desember 2024 - 07:20 WIB

Pertemuan Ketua Umum Partai Pendukung dengan Prabowo Subianto Tak Bahas Kasus Hukum Hasto Kristiyanto

Senin, 30 Desember 2024 - 14:50 WIB

Pertemuan Mingguan, Prabowo Subianto Bertemu dengan Ketua Partai Politik Pendukung Pemerintah

Berita Terbaru