Amankan 326 Butir Ekstasi dan 9,6 Kg Sabu, Polda Jambi Temukan Modus Baru Peredaran Narkoba

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 12 Maret 2024 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berhasil mengungkapkan kasus kejahatan narkoba berjaringan internasional dari Februari 2024. (Instagram.com/@polda_jambi)

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berhasil mengungkapkan kasus kejahatan narkoba berjaringan internasional dari Februari 2024. (Instagram.com/@polda_jambi)

HALLOPRESIDEN.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berhasil mengungkapkan kasus kejahatan narkoba berjaringan internasional dari Februari 2024

Dengan demikian berhasil menyelamatkan 45 ribuan orang warga dari ancaman pengaruh narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, AKBP Ernesto Seiser menyampaikan hal tersebut, Sabtu (9/3/2024).

“Polda Jambi berkomitmen dan kerja sungguh-sungguh untuk memerangi kejahatan narkoba.”

“Dampak kejahatan ini, sangat buruk buat masyarakat, khususnya buat generasi penerus bangsa,” ungkap Ernesto Seiser, dilansir Tribrata News.

Ernesto Seiser mengungkapkan, timnya selama bulan Februari berhasil membekuk belasan tersangka penjahat narkoba yang mencakup penyalahguna, pengedar hingga terduga sebagai bandar.

Baca artikel lainnya di sini : KPK Segera Periksa Saksi dan Tersangka Investasi Fiktif PT Taspen, Termasuk Dirut Nonaktif Antonius NS Kosasih

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi itu mengatakan barang bukti kejahatan yang disita bernilai lebih Rp11,7 Miliar.

Antara lain berupa serbuk sabu (9.6 Kg), 520 butir tablet yang diduga berbahan sabu, 326 butir ekstasi, dengan para tersangka memiliki peran beragam. Mulai dari kurir hingga bandar.

Lihat juga konten video, di sini : Sebanyak 4 Kecamatan Terendam Banjir di Kabupaten Melawi, Kalbar, Akibat Hujan dengan Intensitas Tinggi

Mereka dibekuk di beberapa lokasi termasuk beberapa tersangka dibekuk di tempat kos-kosan yang dijadikan sebagai lokasi penyimpanan narkoba.

AKBP Ernesto Seiser mengungkapkan menemukan modus baru peredaran narkoba yakni sabu sudah dimodifikasi berbentuk tablet.

“Awalnya kita kira ekstasi. Ternyata dari hasil pemeriksaan laboratorium, ratusan pil yang dikira ekstasi, mengandung bahan sabu,” jelasnya .

Banyak modus yang digunakan pelaku, oleh sebab itu pihaknya mengimbau, mengajak dan mengingatkan seganap masyarakat.

Untuk senantiasa waspada, dan berharap setiap masyarakat menjadi polisi untuk diri sendiri supaya terhindar dari ancaman pengaruh narkoba.***

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional dari Sumatera Haisumatera.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Haiupdate.com dan Yogyaraya.com

Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi (WhatsApp) Jasasiaranpers.com :
085315557788, 087815557788, 08111157788.

Berita Terkait

Dalam Wawancara Al Jazeera, Prabowo Tegaskan Komitmen untuk Kesehjahteraan Masyarakat Adat di IKN
Presiden Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Bangun Komunikasi dengan Presiden Terpilih Prabowo Subianto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tak Hadir dalam Sidang Etik Kasus Dugaaan Penyalahgunaan Wewenang
Soal Penempatan Investasi Sebesar Rp1 Triliun, KPK Periksa SVP Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen
Fokus Persiapkan Diri Lanjutkan Jokowi, Prabowo Subianto: Saya Merasa Benar-benar Disiapkan Beliau
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Fiktif di BUMN PT Amarta Karya
Presiden Jokowi Tanggapi Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo – Gibran oleh KPU
Polda Babel Kembali Tetapkan 3 Tersangka Baru, Kasus Penambangan Ilegal di Sungai Kolong Buntu
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 13 Mei 2024 - 09:51 WIB

Dalam Wawancara Al Jazeera, Prabowo Tegaskan Komitmen untuk Kesehjahteraan Masyarakat Adat di IKN

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:53 WIB

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tak Hadir dalam Sidang Etik Kasus Dugaaan Penyalahgunaan Wewenang

Selasa, 30 April 2024 - 09:10 WIB

Soal Penempatan Investasi Sebesar Rp1 Triliun, KPK Periksa SVP Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen

Selasa, 30 April 2024 - 07:59 WIB

Fokus Persiapkan Diri Lanjutkan Jokowi, Prabowo Subianto: Saya Merasa Benar-benar Disiapkan Beliau

Sabtu, 27 April 2024 - 09:55 WIB

KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Fiktif di BUMN PT Amarta Karya

Rabu, 24 April 2024 - 15:40 WIB

Presiden Jokowi Tanggapi Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo – Gibran oleh KPU

Senin, 22 April 2024 - 08:16 WIB

Polda Babel Kembali Tetapkan 3 Tersangka Baru, Kasus Penambangan Ilegal di Sungai Kolong Buntu

Sabtu, 20 April 2024 - 13:51 WIB

Kapal Ikan Asing Lakukan Praktek Perbudakan dan Tangkap Ikan Ilegal, 6 ABK Kabur Salah Satunya Meninggal

Berita Terbaru

Wamenaker RI mendapat gelar adat dari Lembaga Adat Kota Lubuklinggau

Kabar Nasional

Lembaga Adat Anugerahi Gelar Adat kepada Wamenaker RI Afriansyah Noor

Jumat, 10 Mei 2024 - 23:07 WIB

Megapolitan

Memperkuat Sinergi: Diskusi LSP di Forum LSP ASTRA Group

Kamis, 9 Mei 2024 - 17:51 WIB