Pemerintah dan DPR-RI Menyepakati RUU Landas Kontinen

hallo presiden

- Pewarta

Selasa, 28 Maret 2023 - 02:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Apresiasi

[ad_1]

Pemerintah dan DPR-RI Menyepakati RUU Landas Kontinen

Senin, 27 Maret 2023

Jakarta – Rapat Kerja antara Pemerintah bersama-sama dengan Pansus DPR RI pada hari Senin (27/3) telah menyepakati RUU tentang Landas Kontinen. RUU ini selanjutnya akan dibawa ke Paripurna DPR untuk pengesahan menjadi UU, sekaligus menjadi babak baru bagi Indonesia dalam mengatur pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan di Landas Kontinen. Hal ini dikarenakan regulasi ini akan menjadi kekuatan dasar hukum Negara Republik Indonesia dalam melakukan klaim, perundingan, penyelesaian batas wilayah, dan penegakan hukum di Landas Kontinen.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir dari pihak Pemerintah dalam Rapat Kerja tersebut adalah Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) RI M. Herindra yang mewakili Menhan Prabowo Subianto, Dirjen Kemenlu yang mewakili Menteri Luar Negeri, dan Kajati Hukum dan HAM yang mewakili Menteri Hukum dan HAM. Adapun Rapat Kerja dipimpin oleh Nurul Arifin dari Fraksi Golkar.

Rapat Kerja bersama antara Pemerintah dan DPR-RI ini membahas sejumlah agenda, diantaranya Laporan Panja kepada Pansus, Pembahasan Hasil Panja, Pendapat Akhir Mini Fraksi-fraksi DPR RI, Pengambilan Keputusan, Penandatanganan Naskah RUU dan Sambutan Pemerintah.

“Dalam kesempatan ini, atas nama pimpinan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia selaku wakil Pemerintah dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Landas Kontinen, menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan Anggota Pansus RUU Landas Kontinen yang telah bekerja keras dan cerdas dalam menyusun, membahas, dan menyepakati pasal demi pasal dalam Rancangan Undang-Undang tentang Landas Kontinen”, demikian dikatakan Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono.

Penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Landas Kontinen merupakan penyempurnaan terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum serta kebutuhan pembangunan nasional dan belum mengacu pada UNCLOS 1982 yang telah diratifikasi melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985 tentang Pengesahan UNCLOS. Turut hadir mendampingi Wamenhan M. Herindra adalah Dirjen Strahan Kemhan, Dirwilhan Ditjen Strahan Kemhan, dan Karo Turdang Setjen Kemhan. (Biro Humas Setjen Kemhan)

[ad_2]

Berita Terkait

Reshuffle Kabinet Merah Putih: Jokowi Tak Ikut Campur dengan Keputusan Prabowo
Skandal Migas Pertamina, Riza Chalid Jadi Buron Internasional
SBY Sakit di RSPAD: Pesan Keseimbangan dari Sang Pelukis Tangan Kiri
Skandal Kredit Sritex: Tiga Tersangka, 72 Mobil Disita, dan Kerugian Negara Meningkat
Lawatan Prabowo ke Arab Saudi Tandai Era Baru Kolaborasi Energi dan Investasi
Nadiem Makarim Jalani Pemeriksaan 12 Jam Terkait Kasus Pengadaan Chromebook Rp9,9 Triliun
Laptop Rp9,9 Triliun: Nadiem Diperiksa Kejagung Senin Depan
Terkait Ijazah Jokowi, UGM Tanggapi Gugatan Rp69 Triliun yang Dialamatkan kepada Universitas Tertua Itu

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 07:01 WIB

Reshuffle Kabinet Merah Putih: Jokowi Tak Ikut Campur dengan Keputusan Prabowo

Kamis, 31 Juli 2025 - 11:25 WIB

Skandal Migas Pertamina, Riza Chalid Jadi Buron Internasional

Senin, 21 Juli 2025 - 09:15 WIB

SBY Sakit di RSPAD: Pesan Keseimbangan dari Sang Pelukis Tangan Kiri

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:21 WIB

Skandal Kredit Sritex: Tiga Tersangka, 72 Mobil Disita, dan Kerugian Negara Meningkat

Rabu, 2 Juli 2025 - 09:13 WIB

Lawatan Prabowo ke Arab Saudi Tandai Era Baru Kolaborasi Energi dan Investasi

Berita Terbaru