Menteri BUMN Erick Thohir Nonaktifkan Antonius Kosasih dari Jabatan Dirut PT Taspen, Dugaan Investasi Fiktif

- Pewarta

Sabtu, 9 Maret 2024 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri BUMN Erick Thohir. (Dok. bumn.go.id)

Menteri BUMN Erick Thohir. (Dok. bumn.go.id)

HALLOPRESIDEN.COM – Menteri BUMN Erick Thohir akhirnya menonaktifkan Antonius NS Kosasih dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Taspen (Persero).

Pencopotan sementara Antonius dari jabatan tersebut imbas dari kasus dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) TA 2019.

Kasus dugaan korupsi tersebut saat ini tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan dan tengah proses melengkapi alat bukti.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga memberikan keterangan mengenai hal tersebut, Jumat (8/3/2024).

“Arahan dari Pak Erick sehubungan kasus Taspen yang terjadi di awal-awal 2019 maka Pak Erick sudah melalukan langkah-langkah supaya kita terus mendukung kasus yang terjadi di KPK.”

Baca artikel lainnya di sini : Usai Ungguli Pilpres 2024, Prabowo Terima Ucapan Selamat dari Presiden Prancis Emmanuel Macron via Telepon

“Supaya proses juga bagus dan baik maka Pak Erick kemarin sudah menonaktifkan Dirut Taspen,” kata Arya Sinulingga.

Arya mengatakan saat ini yang menempati posisi tersebut sementara Direktur Investasi Taspen sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama perusahaan.

Lihat juga konten video, di sini: Prabowo Terima Ucapan Selamat dari Presiden Prancis Emmanuel Macron via Telepon Usai Ungguli Pilpres 2024

“Dan saat ini yang menggantikan pltnya adalah Direktur Investasi mereka,” jelasnya.

Arya menjelaskan keputusan diambil oleh Erick Thohir sebagai langkah mendukung proses hukum yang tengah dilakukan KPK.

“Jadi ini langkah-langkah supaya yang dilakukan oleh KPK bisa berjalan baik.”

“Semua langkah-langkah untuk pembersihan Taspen berjalan dengan baik jadi ini langkah Kementerian BUMN,” pungkasnya.

KPK mengumumkan pihaknya telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) untuk tahun anggaran 2019.

“Benar, dengan ditindaklanjutinya laporan masyarakat kaitan dugaan korupsi yang menjadi wewenang KPK, saat ini tengah dilakukan proses pengumpulan alat bukti”.

“Terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019,” kata Ali Fikri.

Ali mengatakan perkara dugaan korupsi tersebut juga diduga melibatkan beberapa perusahaan lain.

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu juga mengungkapkan tim penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Mengenai siapa saja para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta uraian lengkap perkara akan disampaikan saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka.

“Konstruksi kasus yang menjerat para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk siapa saja yang menjadi tersangka.”

“Belum dapat diumumkan pada publik hingga kami anggap seluruh tahapan pengumpulan alat bukti ini cukup,” ujarnya.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Namun Ali mengatakan perkembangan penyidikan perkara tersebut akan disampaikan secara berkala.

Dia mengajak masyarakat untuk mengawal jalannya proses penyidikan.

Dan meminta masyarakat untuk tidak segan melapor ke KPK apabila mempunyai informasi yang relevan terkait perkara tersebut.

“Perkembangan dari penyidikan ini akan kami sampaikan pada publik dan kami persilakan untuk dikawal,” tuturnya.***

Artikel di atas juga sudah diterbitkan portal berita nasional Adilmakmur.co.id

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Lingkarin.com dan Bisnisidn.com

Berita Terkait

Airlangga Hartarto Tanggapi Menko Muhadjir Soal Pemotongan Anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis
Usai Dinyatakan Bebas dalam Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Buka Suara Saat Penyidikan
Kolaborasi Polindra Dengan BNSP, Gelar Seminar Ilmiah Nasional
Kasus Harun Masiku, Hari Ini KPK Jadwalkan Pemeriksaan Staf Sekjen PDI Perjuangan Bernama Kusnadi
Kompetensi CPMI Welder Ditingkatkan oleh BNSP di Batam untuk Karir di Industri Korea Selatan
Prabowo Subianto dan Gibran Habiskan Sabtu Bersama, Tukar Pikiran Sambil Ngopi Hambalang
KPK Segera Periksa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto Terkait Kasus Buronan Harun Masiku
Terdakwa Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Suap Rp40 Miliar, KPK Sebut Tak Dapat Hapus Pidananya
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 28 Juni 2024 - 19:38 WIB

Pelatihan Auditor SMM Sukses Digelar di Jakarta, 40 Peserta LSP Tingkatkan Kompetensi Sertifikasi

Senin, 24 Juni 2024 - 19:21 WIB

Rakor LSP P2 UPTP: BNSP Siapkan Langkah Percepatan Sertifikasi Kompetensi untuk Tahun 2025

Kamis, 13 Juni 2024 - 10:27 WIB

Inovasi Pintu Baja Kodai Door di Indo Build Tech 2024: Kombinasi Polystyrene dan WPC

Senin, 10 Juni 2024 - 13:27 WIB

Oknum Ketua RT Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Pencabulan dan Pelecehan Seksual di Kawasan Kemayoran

Minggu, 9 Juni 2024 - 13:48 WIB

Jasad Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan Tangerang Selatan, Diduga Sedang Sakit

Sabtu, 11 Mei 2024 - 19:02 WIB

Rachmad Sugianto: Acara Halal Bihalal & Webinar sebagai Langkah Majukan Profesi Master Asesor

Kamis, 9 Mei 2024 - 17:51 WIB

Memperkuat Sinergi: Diskusi LSP di Forum LSP ASTRA Group

Kamis, 25 April 2024 - 13:13 WIB

BNSP: Perayaan Dies Natalis ke XV Universitas Pertahanan RI dan Penerimaan Sertifikat Lisensi

Berita Terbaru