[ad_1]
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menilai reformasi birokrasi (RB) yang dilaksanakan oleh Sekretariat Kabinet (Setkab) berjalan dengan sangat baik.
Berdasarkan evaluasi yang dilakukan Kementerian PANRB, Indeks Reformasi Birokrasi Setkab berada pada kategori A atau sangat baik, dengan nilai 84,83. Capaian ini lebih baik dari tahun sebelumnya yang sebesar 83,33.
“Hasil evaluasi tersebut menunjukkan bahwa Sekretariat Kabinet telah berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik melalui perbaikan yang berkelanjutan,” ujar Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Kementerian PANRB, Erwan Agus Purwanto dalam pernyataan tertulisnya.
Erwan mencatat, Setkab telah melakukan sejumlah upaya perbaikan dan tindak lanjut yang diberikan Kementerian PANRB pada tahun sebelumnya, di antaranya meningkatkan internalisasi RB pada seluruh anggota organisasi serta melakukan percepatan tata kelola sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
“Kami harapkan agar upaya-upaya pelaksanaan reformasi birokrasi ini dapat ditingkatkan secara berkelanjutan,” imbuhnya.
Di segi pelaksanaan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (AKIP), Kementerian PANRB juga memberikan Setkab predikat A dengan nilai 80,07.
“Implementasi akuntabilitas kinerja memuaskan, yaitu instansi pemerintah dan unit kerja dapat memimpin perubahan dalam mewujudkan pemerintahan berorientasi hasil,” tandas Erwan.
Komitmen Seskab Pramono Anung
Menanggapi penilaian RB dan AKIP tahun 2022 Setkab tersebut, Deputi Bidang Administrasi (Demin), Setkab, Farid Utomo menyampaikan bahwa capaian yang diperoleh Setkab tersebut sejalan dengan komitmen Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung untuk menjadi Setkab sebagai organisasi yang profesional dan maju.
“Sebagai pimpinan itu pastinya Seskab ingin membawa organisasi yang dipimpinnya itu menjadi organisasi profesional dan maju. Dan, ini menggambarkan bahwa lembaga kepresidenan itu mempunyai organisasi yang baik, sumber daya manusia yang baik, semuanya, reformasi birokrasi, dan kinerjanya dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Farid, Jumat (31/03/2023), di Jakarta.
Capaian ini, lanjut Farid, juga didukung oleh kerja bersama seluruh komponen di lingkungan Setkab.
“Ini kerja semua, seluruh Setkab, komponen pegawai semua dengan pimpinan Pak Seskab,” ujar Farid.
Lebih lanjut Demin menegaskan bahwa Setkab akan terus berupaya melanjutkan reformasi birokrasi dan meningkatkan akuntabilitas kinerja di seluruh unit kerja dengan melibatkan semua elemen yang ada.
“[Saya] mengajak pimpinan unit kerja dan satuan organisasi untuk membangun bersama kesepahaman [mengenai] RB dan SAKIP dan kita laksanakan bersama-sama,” pungkas Farid. (DND/TGH/SLN/UN)
[ad_2]