Kejagung Amankan Uang Rp10 Miliar dan 2 Juta Dolar Singapura Kasus Korupsi Komoditas Timah di PT Timah

- Pewarta

Senin, 11 Maret 2024 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Timah Tbk. (Dok. Timah.com)

PT Timah Tbk. (Dok. Timah.com)

HALLOPRESIDEN.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah uang tunai serta beberapa dokumen.

Hal itu terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

Penggeledahan tersebut dilakukan oleh Tim Penyidik Direktorat Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) selama 3 hari yakni pada 6-8 Maret 2024 di beberapa lokasi.

Diantaranya Kantor PT QSE, PT SD, serta rumah tinggal saksi berinisial HL di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Hasil penggeledahan yang dilakukan telah mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp10 miliar dan 2 juta dollar Singapura.

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana.

Baca artikel lainnya di sini : Sebanyak 7 Orang Masih dalam Pencarian Akibat Hilang Tertimbun Tanah Longsor di Pesisir Selatan, Sumbar

“Tim Penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta uang tunai sebesar Rp 10.000.000.000 dan 2.000.000 dollar Singapura.”

“Yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil tindak kejahatan,” kata Ketut dalam keterangannya, pada Sabtu, 9 Maret 2024.

Lihat juga konten video, di sini : Hadir di Mandiri Investment Forum, Prabowo Sebut Pemimpin Negara di Dunia Ingin Perdamaian dan Kemakmuran

Kemudian, kata Ketut, penggeledahan dan penyitaan tersebut yang dilakukan tim penyidik guna menindaklanjuti kesesuaian hasil pemeriksaan dan keterangan dari para tersangka dan saksi.

Hal ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan aliran dana ilegal dari sejumlah perusahaan yang terlibat dalam tata niaga timah ilegal.

“Tim penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang penyidikan yang tengah dilakukan,” ujar Ketut.

Sebagaimana diketahui, pada perkembangan kasus ini, terdapat 13 tersangka yang telah ditetapkan.

Salah satu tersangka terkait dengan dugaan tindak pidana menghalangi penyidikan atau obstruction of justice.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung telah menetapkan satu tersangka dari PT Timah Tbk berinisial ALW.

ALW menjabat sebagai Direktur Operasional tahun 2017, 2018, dan 2021 serta Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 dan 2020.

“Dengan tambahan satu orang tersangka tersebut, maka jumlah keseluruhan tersangka sampai saat ini yaitu 14 orang,” kata Ketut dalam keterangannya, pada Jumat, 8 Maret 2024.***

Artikel di atas juga sudah diterbitkan portal berita nasional ekonomi dan bisnis Infobumn.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Halloup.com dan Harianekonomi.com

Berita Terkait

Airlangga Hartarto Tanggapi Menko Muhadjir Soal Pemotongan Anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis
Usai Dinyatakan Bebas dalam Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Buka Suara Saat Penyidikan
Kolaborasi Polindra Dengan BNSP, Gelar Seminar Ilmiah Nasional
Kasus Harun Masiku, Hari Ini KPK Jadwalkan Pemeriksaan Staf Sekjen PDI Perjuangan Bernama Kusnadi
Kompetensi CPMI Welder Ditingkatkan oleh BNSP di Batam untuk Karir di Industri Korea Selatan
Prabowo Subianto dan Gibran Habiskan Sabtu Bersama, Tukar Pikiran Sambil Ngopi Hambalang
KPK Segera Periksa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto Terkait Kasus Buronan Harun Masiku
Terdakwa Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Suap Rp40 Miliar, KPK Sebut Tak Dapat Hapus Pidananya
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 28 Juni 2024 - 19:38 WIB

Pelatihan Auditor SMM Sukses Digelar di Jakarta, 40 Peserta LSP Tingkatkan Kompetensi Sertifikasi

Senin, 24 Juni 2024 - 19:21 WIB

Rakor LSP P2 UPTP: BNSP Siapkan Langkah Percepatan Sertifikasi Kompetensi untuk Tahun 2025

Kamis, 13 Juni 2024 - 10:27 WIB

Inovasi Pintu Baja Kodai Door di Indo Build Tech 2024: Kombinasi Polystyrene dan WPC

Senin, 10 Juni 2024 - 13:27 WIB

Oknum Ketua RT Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Pencabulan dan Pelecehan Seksual di Kawasan Kemayoran

Minggu, 9 Juni 2024 - 13:48 WIB

Jasad Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan Tangerang Selatan, Diduga Sedang Sakit

Sabtu, 11 Mei 2024 - 19:02 WIB

Rachmad Sugianto: Acara Halal Bihalal & Webinar sebagai Langkah Majukan Profesi Master Asesor

Kamis, 9 Mei 2024 - 17:51 WIB

Memperkuat Sinergi: Diskusi LSP di Forum LSP ASTRA Group

Kamis, 25 April 2024 - 13:13 WIB

BNSP: Perayaan Dies Natalis ke XV Universitas Pertahanan RI dan Penerimaan Sertifikat Lisensi

Berita Terbaru